Bersama Unit Resmob Polda Sulbar, Tim Passaka Polres Majene Bekuk Pelaku Curas

MAJENE, RAKYATTA.CO — Bentuk keseriusan Polres Majene berantas tindak kejahatan diwilayahnya, kali ini Tim Passaka Polres Majene diback up Unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan terduga pelaku curas (jambret). (14/1/2020).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial TL (31 th) berprofesi sebagai tukang ojek dan merupakan salah satu warga di lingkungan Galung, Kel. Galung, Kec. Banggae, Kab. Majene.

TL diamankan diwilayah kabupaten Mamuju tepatnya di Kel.Padang baka, Kab.Mamuju karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tanggal 5 Januari 2020 diwilayah hukum Polres Majene berdasarkan laporan Polisi No: LP/01/I/2019/Polda Sulbar/RES MJN/SPKT tanggal 05 Januari 2020.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak ke lokasi tempat persembunyian pelaku di Kel.Padang baka, Kab.Mamuju, tim langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, Tim membawa pelaku ke posko Unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sulbar untuk dilakukan interogasi awal.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret), dan sudah dilakukan beberapa kali dan hasil kejahatannya digunakan untuk pesta miras Bersama rakan-rekannya.

Setelah berhasil diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majene oleh Tim Passsaka untuk pengembangan lebih lanjut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *