MAMUJU, RAKYATTA.CO — Besok, Kamis 23 Januari 2020 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dipastikan menggelar MoU atau Memorandum of Understanding, bersama dengan Pemprov dan instansi Vertikal di Sulbar.
Hal ini disampaikan langsung, Kasi Penkum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, Rabu 22 Januari 2020.
Dijelaskan, bahwa penandatanganan piagam kerjasama MoU ini akan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar,SH., MH dengan Pemprov Sulbar serta Instansi Vertikal lainnya dalam penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
“Kegiatannya besok digelar Ruang Pola Kantor Gubernur Lantai 4, Jam 09.00 Wita pagi sampai selesai,”Ungkap Kasi Penkum.