MAMUJU – Komitmen Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menegakkan kedisiplinan pegawai kian diperkuat. Kepala Biro Umum, Anshar Malle, menegaskan bahwa mulai saat ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN wajib mengikuti apel pagi dan sore. Ketidakhadiran dalam apel akan langsung mendapat evaluasi.
Iklan Bersponsor Google
Penegasan ini disampaikan Anshar saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 15 Mei 2025. Ia menilai, disiplin adalah pondasi utama dalam menciptakan kinerja yang maksimal dan produktif.
“Seluruh pegawai wajib mengikuti apel sebelum memulai aktivitas kerja. Bagaimana mungkin kinerja maksimal jika kedisiplinan saja tidak terjaga?” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, pegawai yang tidak hadir dalam apel pagi tersebut langsung diminta untuk menghadap ke ruangannya guna menerima “treatment khusus”. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan apel di lingkungan Pemprov Sulbar.
Anshar juga mengumumkan penerapan sistem reward and punishment yang akan diumumkan secara berkala tiap bulan. Pegawai dengan kinerja dan kedisiplinan terbaik akan mendapat penghargaan, sementara yang lalai akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Tujuan kami bukan sekadar memberi sanksi, tapi menciptakan budaya kerja yang sehat, memotivasi persaingan positif, dan mendorong inovasi organisasi,” ujarnya.
Menutup arahannya, Anshar mengajak seluruh pegawai Biro Umum untuk menunjukkan loyalitas dan dedikasi nyata dalam bekerja.
“Mari buktikan komitmen kita melalui kerja yang sungguh-sungguh, disiplin, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Iklan Google AdSense