Sidak Minyak Goreng, Ombudsman Sulbar: Pihak Terkait Harus Lebih Bekerja Keras dan Tuntas

Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan sidak secara langsung di beberapa toko modern dan pasar tradisional terkait ketersediaan stok minyak goreng yang ada di Sulawesi Barat pada (14/3/2022)

Beberapa pekan terakhir minyak goreng menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, disebabkan ketersediaan minyak goreng kemasan 1 dan 2 liter yang sulit untuk didapatkan. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pegawai toko modern yang ada di Mamuju, pada saat distributor membawa minyak goreng ke beberapa yoko, maka pada saat itu juga langsung habis seketika diserbu oleh masyarakat.

Ayu saputri, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat mengatakan
“Sidak ini kami lakukan untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng yang beredar di pasaran, sehingga kita dapat mengetahui kisaran harga yang beredar.”

Ia juga mengatakan bahwa minyak goreng yang banyak beredar di pasaran hanya minyak goreng curah yang saat ini tersedia.

“Minyak goreng yang banyak kami temui di pasar itu minyak goreng curah, disebabkan pasokan minyak goreng premium masih belum ada,” kata Ayu.

Sementara itu, Irfan Gunadi sebagai Pelaksana Harian Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat mengatakan keprihatinannya terhadap langkanya minyak goreng dalam kemasan di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Barat.

“Kami sangat perihatin ketika mendengar keluhan masyarakat terkait minyak goreng yang sangat sulit didapatkan, di tengah kondisi Indonesia penghasil komoditi minyak sawit terbesar,’ terang Irfan.

Dirinya juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan langkanya minyak goreng tersebut dengan bekerja lebih keras dan tuntas.

“Besar harapan kami bahwa persoalan langkanya minyak goreng di Indonesia ini terkhusus di Sulawesi Barat segera tuntas, untuk pihak berwajib segera mengambil sikap dan tindakan, jika ada yang menimbun dan menjual dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan HET segera ditindak tegas agar peredaran minyak goreng kembali normal,” pungkasnya.

Informasi tambahan, pada hari Selasa, 15 Maret 2022, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika akan melakukan konferensi pers terkait ‘Minyak Goreng Ternyata Tetap Langka’ pada pukul 13.00 WIB.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *