Blok Hunian Digeledah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Lapas Polewali Jalankan Komitmen

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi jajaran Lapas Polewali dalam melakukan pencegahan peredaran Narkoba di dalam Lapas.

“Harapan pimpinan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, dengan kegiatan razia ini agar tetap dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga Lapas Polewali dapat terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham,Yassonna itu disela-sela kesempatannya, Selasa (12/12/2023).

Bacaan Lainnya

Marasidin juga menyampaikan agar salah satu UPT jajarannya itu tetap menjalankan komitmen melalui Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas.

Sementara itu,  Kalapas Polewali, Mochammad Sjaefoedin  menyampaikan bahwa penggeledahan blok hunian adalah langkah untuk mencegah adanya barang terlarang.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dalam lapas,” ujarnyaz

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, yang salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Polewali dan diikuti para pejabat struktural serta jajaran pegawai dan petugas keamanan Lapas Polewali.

Dalam kegiatannya disampaikan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk tim dengan sasaran 2 (dua) blok hunian (Blok Tanjung dan Blok Seroja).

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *