BPJamsostek Gelar Rakor Sosialisasi Perbup Nomor 33 Tahun 2019 & Penyerahan Santunan JKM

MAMASA, RAKYATTA.CO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dipanggil BPJamsostek Kantor Cabang Perintis Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemda Mamasa dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2019 yang juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua orang tenaga kontrak lingkup Pemkab Mamasa yang meninggal dunia masing-masing Rp 24 Juta yakni, ahli waris Alm. Danang Setiawan, tenaga kontrak pada Bappelitbangda Kabupaten Mamasa dan ahli waris Alm. Thofan tenaga kontrak pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/12) sore di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) pada Setda Mamasa yang dihadiri oleh Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., Sekretaris Daerah, H. Ardiansyah, S. STP., Kepala OPD terkait bersama jajaran serta Kepala Kanwil BPJamsostek Mamuju dan Pimpinan Kantor Cabang Perintis Mamasa beserta jajaran.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., dilanjutkan penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada perwakilan ahli waris penerima santunan.

Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., mengatakan, inti kegiatan ini adalah membahas Perbup nomor 33 Tahun 2019 tentang perlindungan terhadap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Mamasa pada sektor konstruksi khusus kontraktor dan juga tenaga-tenaga kontrak pada lingkup Pemkab Mamasa.

Menurut Bupati Ramlan, BPJamsostek menilai di Kabupaten Mamasa pada TA 2019 berhasil menyerap banyak tenaga kerja yang bisa diakomodir dan ada kesepakatan-kesepakatan antara Pemda dan BPJamsostek termasuk bagaimana jika tenaga kerja tersebut sakit atau meninggal. Dan perlu ditindaklanjuti supaya generasi Mamasa yang menganggur bisa direkrut untuk mengikuti program BPJamsostek tersebut sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkat pendapatan masyarakat, dan ini peran OPD-OPD teknis.

Bupati Ramlan mengakui bahwa kehadiran BPJamsostek di Mamasa dirasakan sangat membantu Pemda Mamasa dalam mensejahterakan masyarakat.

“Diharapkan, keberadaan BPJamsostek adalah tulang punggung Pemda Mamasa dalam upaya penurunan angka kemiskinan dan sekaligus peningkatan menuju kesejateraan” pungkasnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Mamasa, Rahmatia Arsad mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua peserta dengan menyerahkan klaim jaminan secepatnya setelah berkas lengkap kami terima, kepada yang berhak yakni ahli warisnya.

Dikatakannya, selama ini Pemda Kabupaten Mamasa dengan BPJS Ketenagakerjaan selalu bersinergi dalam upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja termasuk Tenaga Honorer Kabupaten Mamasa.

Rahmatia berharap, semua pekerja di Kabupaten ini sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena tentu banyak manfaat bagi pekerja itu sendiri dari segala resiko pekerjaannya.

Lanjutnya, sesuai amanat Undang-Undang 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan meliputi empat program yaitu ; Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Karena itu, Rahmatia berpesan kepada pemberi kerja agar segera mendaftarkan pekerjanya pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena sudah tentu banyak manfaat yang didapatkan pekerja itu sendiri. Leo/MdB

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *