BPJamsostek & Kajari Mamasa Gelar Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum 

MAMASA, — Kepala BPJamsostek Kabupaten Mamasa, Andi Fajar dan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Erianto L. Paundanan melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2020.

Andi Fajar dalam keterangan pers menjelaskan, kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan TUN terkait implementasi program BPJamsostek di Kabupaten Mamasa dengan tujuan untuk memberikan solusi terakhir pada masyarakat apabila dalam hal pelaksanaannya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan program sistem jaminan sosial yang telah disepakati bersama sebagai tujuan dari berdirinya Negara Kesatuan RI.

Kajari Erianto menjelaskan, secara teknis jika ada masalah hukum perdata dan TUN yang dihadapi BPJamsostek maka mereka boleh meminta bantuan kepada Kejari Mamasa untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut yang menyangkut perdata dan TUN.

“BPJamsostek bisa mewakilkan kepada kami tentu dengan surat kuasa khusus untuk kami selesaikan baik didalam maupun diluar pengadilan” jelas Erianto.

Kedua kata Kajari, hal lain yang sifatnya bisa di negosiasikan pada parter kerja BPJamsostek juga bisa di delegasikan kepada Kejari Mamasa untuk di selesaikan baik di dalam maupun diluar pengadilan. Leo/MdB

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *