BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 100 Juta untuk Klaim Asuransi Korban Kecelakaan Kerja Pembangunan GOR Mamuju

Mamuju — BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menindaklanjuti korban Kecelakaan Kerja yang menimpa salah seorang pekerja bangunan proyek Gedung Olahraga (GOR) Mamuju yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Selasa 27 Agustus lalu.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Iman M. Amin saat ditemui, Kamis (29/8/2019) mengungkapkan pihaknya kini telah menyiapkan Klaim Asuransi senilai Rp 100 Juta untuk diberikan kepada Ahli Waris Korban.

“Alhamdulillah telah kita tindak lanjuti dan proses pemberian Klaim Asuransi nanti akan diserahkan oleh Bupati Mamuju, Bapak Habsi Wahid kekeluarga korban secara simbolis di tanggal 7 September bertepatan dengan kegiatan Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Iman M. Amin.

Untuk klaim asuransi akan diberikan dalam bentuk uang tunai, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan bentuk bantuan selain klaim asuransi termuat beasiswa bagi ahli waris korban yang sementara menempuh jenjang pendidikan dari SD sampai SMA.

Namun untuk ahli waris korban setelah di verifikasi belum masuk usia sekolah yakni baru berumur 3 dan 6 tahun sehingga item beasiswa dimasukkan kedalam bentuk tunai bersama dana klaim asuransi.

“Komponen didalam klaim asuransi ini nanti berupa jaminan kecelakaan kerja yang semuanya sudah include didalamnya, belum kami rincikan tapi yang jelas semuanya berjumlah Rp 100 juta lebih,” tambahnya.

“Mulai dari biaya pemakamannya, santunan kematiannya, juga anak yang sementara sekolah untuk diberikan beasiswa semuanya lengkap dan kami perkirakan Rp 100 juta lebih yang akan kami salurkan ke keluarga atau ahli waris Korban,” pungkas Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sulbar itu.

Editor : Iqbal Tabah

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *