BPKP RI & Kemendagri Gelar Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes Versi 2.0

MAMASA, RAKYATTA.CO — Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP) RI dan Kementerian Dalam Negeri RI bekersama Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemda Mamasa, menyelenggarakan Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes Versi 2.0 Dalam Tata Kelola Keuangan Desa di Aula Hotel Matana 2, Dsn. Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Senin, 9 Desember 2019.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH., hadir antara lain Dr. Nasrullah, S.Sos.,M.Si. Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kemendagri, Djoko Prihardono, Ak., M.Com., Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP RI, Fauqi Ahmad Karis, AK. M.Ac. Dev., Plt. Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Inspektur Provinsi Sulbar, Suriadi, Wakil Bupati Mamasa, Pnt. Marthinus Tiranda, Kapolres Mamasa, AKBP. Arianto, Kajari Mamasa, Erianto., Pejabat eselon II lingkup Pemkab Mamasa, Camat dan Kades dan Lurah.

Workshop dipandu oleh Fauqi Ahmad Karis, AK. M.Ac. Dev., Plt. Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, sementara pemateri, H. Ardiansyah, Sekda Mamasa, Dr. Nasrullah, S.Sos.,M.Si. Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kemendagri, dan Djoko Prihardono, Ak., M.Com., Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP

Bupati, avaluasi dan validasi ini telah dicanangkan sejak 2015 dan sangat disyukuri sebab Mamasa sudah menerapkan telah metode tersebut hingga diatas100% sebab Mamasa berpedoman pada rambu-rambu yang ditetapkan oleh BPKP dan BKP.

“Ini menandakan bahwa Kabupaten Mamasa komitmen dan bertanggung jawab pada pengelolaan keuangan baik itu secara umum pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun pada pengelolaan keuangan desa,”ujarnya.

Mudah-mudahan, kata Bupati dengan diterapkannya Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) di Kabupaten Mamasa dimana se-Indonesia mencapai 92% desa yang menerapkan namun menurut BPKP meskipun Mamasa jauh namun tetap program itu dimaksimalkan hingga 100% guna menunjang dalam pengelolaan keuangan, yang lebih maju , transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berpendapat, tadi juga telah diminta ke pihak BPKP-RI dan Kemendagri kedepannya jika ada ivent-ivent dapat dilaksanakan di Mamasa guna memperkenalkan wisata atau sekaligus promosi wisata, agar lebih dikenal pada tingkat nasional dan internasional.

Sementara, BPKP lewat press realease mengatakan, Disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan yang besar terhadap pemerintahan desa. Desa diberikan kesempatan untuk mengurus tata. Kelola pemerintahannya sendin, termasuk pengelolaan Keuangannya, serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Implementasi Uu Nomor 6 tentang Desa ini selaras dengan Program Pembangunan Nasional yang tertuang dalam RPJM Nasional 2015-2019 yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI”.

Kebijakan pemerintah mengucurkan Dana Desa dengan jumlah yang semakin meningkat mulai dari 20 Trilliun pada tahun 2015 hingga 70 Triliun pada tahun 2019 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan desa.

Secara rata-rata Dana Desa disalurkan sebesar Rp858jt per desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Dana Desa ditransfer pemerintah pusat melalui kabupaten/kota ke desa dan dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa. Selain Dana Desa, pemerintah desa juga mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil Pajak/Retribusi, bantuan keuangan kabupaten/kota, dan bantuan keuangan provinsi. Seluruh Sumber pendanaan tersebut dIKelola olen pemerintah desa dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sesual Permendagni 20 Tahun 2018.

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas tatakelola keuangan desa BPKP bersama Kemendagri telah mengembangkan aplikasiSIstem lakelola Keuangan Desa (SISKEUDES). Pengembangan aplikasi Siskeudes telah melalui perjalanan sejarah yang panjang. Pada awalnya BPKP mengembangkan aplikasi Simda Desa yang uji coba pertama kali di Kabupaten Mamasa pada bulan Juni 2015. Saat ini aplikasi tersebut telah bertransformasi menjadi Aplikasi SisKeudes yang pengembangannya dilakukan oleh BPKP bersama Kemendagn. Aplikasi Siskeudes telah digunakan oleh 69.574 desa atau 92,82% dari total 74.954 desa di Indonesia.

Sebagai daerah yang pertama kall menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa, Kabupaten Mamasa senantiasa berkomitmen menerapkan Aplikasi Siskeudes. Seluruh desa di Kabupaten Mamasa telah menerapkan Aplikasi Siskeudes dan menciptakan praktik-praktik yang baik dalam implementasinya. Pemerintah Kabupaten Mamasa telah menetapkan regulasi keuangan desa, memfasilitasi

penyelenggaran bimtek dan pelatihan bagi pemerintah desa, membentuk satuan tugas, dan menyediakan help desk keuangan desa. Hal ini untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi tatakelola keuangan desa di Kabupaten Mamasa.

Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes dalam Tatakelola Keuangan Desa di Kabupaten Mamasa dilaksanakan sebagai bentuk telaah dan menetapkan tekad bagi semua pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun pemerintah desa, untuk senantasa meningkatkan tatakelola keuangan desa di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Bupati Mamasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi

Sulawesi Barat, Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, Tim Pengembang BPKP Pusat, Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, Jajaran OPD di lingkungan Kabupaten Mamasa, dan seluruh Kades beserta perangkat desa di Kabupaten Mamasa. Akhirnya, diharapkan Aplikasi Siskeudes dapat memberkan manfaat sehingga tatakelola keuangan daerah dan desa menjadi semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bersama Siskeudes Kabupaten Mamasa menuju pembangunan masyarakat desa yang adi, makmur, dan sejahtera. (Leo/MdB)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *