BPOM Mamuju: Jangan Beli Produk Obat dan  Makanan Secara Online, Berikut Trik Belanja Sehat

MAMASA, RAKYATTA.CO — Difasilitasi TP PKK Kabupaten Mamasa, Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) Mamasa menggelar Sosialisasi Penyebaran Informasi (PI) Produk Terapetik, Obat Tradisional, Kosmetik, Komplemen, Pangan dan Bahan Berbahaya di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamasa, Jumat (29/11), dibuka oleh Ketua Pokja I TP PKK, Hj. Sumiati, S.Si.,yang ikuti oleh Organisasi PKK, Organisasi DWP, Organisasi PPrGTM, Organisasi BKMT, Organisasi Bhayangkari, Organisasi Persit, Organisasi Wanita Khatolik, Komunitas Pramuka, Komunitas Vlogger, Influencer dan Insan Pers.

Ketua Pokja I TP PKK, Hj. Sumiati, S.Si.,mengatakan, sosialisasi penyebaran informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi bagi masyarakat tentang jenis-jenis produk terapetik, obat tradisinal, kosmetik, pangan dan bahan berbahaya agar bisa menghindari untuk tidak mengkonsumsi jenis-jenis produk.

Dikatakannya, kadangkala kita terjebak oleh iklan-iklan serta informasi dari media terhadap produk-produk terapetik, obat tradisional, kosmetik, pangan dan bahan berbahaya lainya bahwa produk tersebut berbahan alami yang tidak berbahaya, namun sebenarnya memiliki kandungan bahan-bahan kimia yang berbahaya terhadap kesehatan tubuh manusia. Karena itu dengan adanya sosialisasi PI ini, masyarakat mampu secara selektif memilih produk yang aman bagi kesehatan tubuh.

Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi BPOM Mamuju, Fitri, S.Si.,Apt.,M.Si.,menjelaskan bahwa Badan POM melakukan pengawasan obat dan makanan secara full spectrum mulai dari pre-market evaluation hingga post-market control. Dalam pengawasan post market, melakukan sampling dan pengujian terhadap produk yang beredar dipasaran, baik secara rutin maupun melalui operasi tertentu.

Fitri mengatakan ada tiga pilar dalam menjalankan sistem pengawasan yakni Pemerintah lewat BPOM yang melakukan pengawasan sebelum dan setelah produk obat dan makanan beredar ( Pengawasan pre-market dan post-market), Industri harus mampu menjamin mutu, manfaat dan khasiat obat dan makanan yang dihasilkan dengan penerapan cara produksi yang baik. Dan masyarakat yang harus cerdas dalam memilih produk obat dan makanan yang akan dikonsumsi serta dalam menyikapi informasi yang beredar.

Fitri menghimbau kepada masyarakat agar obat dan makanan seperti produk terapetik, obat tradisional, kosmetik, pangan dan bahan pangan tidak dibeli secara online karena sangat rawan dengan produk palsu dan kedaluarsa

Fitri menghimbau masyarakat membeli produk-produk tersebut lewat jalur distribusi resmi seperti di apotek untuk pembelian obat dan tempat penjualan resmi untuk produk-produk kosmetik dan pangan.

Untuk membeli produk-produk tersebut, Fitri berharap agar masyarakat teliti dengan menggunakan metode klik.

Sebelum membeli periksa dulu kemasan, apakah kemasan tersebut masih layak dijual, terlihat dari box yang tidak usang dan berlubang, pastikan kemasan tidak pudar, tidak luntur dan tidak robek. Setelah kemasan, teliti juga label dari produk yang akan dibeli, pastikan kemasan berisi label atau informasi seperti nama produk, komposisi, kategori produk (terutama obat), kegunaan, peringatan, dosis jika obat serta informasi lainnya.

Selanjutnya periksa izin edar, pastikan produk yang mau dibeli sudah mengantongi izin edar dari BPOM Indonesia, yang terlihat dari adanya nomor registrasi. Secara umum Nomor Izin Edar (NIE) terdiri dari 15 digit kombinasi huruf dan angka. Jika masih ragu, masyarakat dapat mengecek produk resmi lewat aplikasi cek.bpom di ponsel android atau situs cekbpom.pom.go.id

Dan terakhir yang harus diteliti adalah kedaluwarsa. Periksa selalu kedaluwarsa sebelum membeli, mengkonsumsi produk obat dan makanan yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsa akan beresiko tinggi, selain kualitas menurun juga dapat berbahaya.

“Jadi selalu perhatikan, kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa” harap Fitri. (Leo/MdB)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *