Bupati Agus : Orang Luar ke Pasangkayu Harus Karantina 14 Hari

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dengan tegas memerintahkan tim Satgas Covid 19 untuk mengkarantina orang luar yang masuk ke wilayah dipimpinnya ini. Itu disampaikannya saat rapat dengan tim Satgas Covid 19 dan unsur pimpinan Forkopimda, Kamis 3 Desember.

Ketegasan itu didorong rasa kekhawatiran akan semakin meningkatnya kasus positif di Pasangkayu. Terlebih jelang Pilkada ini Bupati melihat mobilisasi orang dari luar ke Pasangkayu sangat tinggi.

“Kasus Covid kita saat ini cukup tinggi, kita tidak bisa anggap remeh lagi protokol kesehatan. Setiap orang luar yang masuk wajib karantina 14 hari. Banyak sekali orang masuk jelang pilkada ini, baik dari Polman, Majene, Pinrang, dan Palu. Mereka harus dikarantina” tegasnya.

Sambung dia, antisipasi penyebaran Covid 19 klaster orang dari luar Pasangkayu dilakukan secara tegas, karena kebanyakan kasus di Pasangkayu dibawa oleh orang tanpa gejala (OTG).

“Kita tidak tahu ini, apakah orang dari luar itu bawa virus atau tidak. Makanya posko di perbatasan harus dipertegas orang yang masuk, buatkan surat untuk karantina, nanti dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI dalam pengawasanya” ujarnya.

Sekretaris Satgas Covid 19 Firman menambahkan bahwa selain karantina, orang luar juga harus menyertakan rapid test. Jika tidak akan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Satgas juga akan mengintenskan operasi yustisi. Bagi orang tidak memiliki KTP Pasangkayu dan tidak memiliki rapid test akan ditindak. Ini juga mengantisipasi pelarian teroris dari Sulteng” ungkap Sekkab Pasangkayu itu.

Berita Terkait

Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu
Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Harla Kejaksaan ke-81, Kajari Pasangkayu Sambangi IJS
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:32 WIB

Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Harla Kejaksaan ke-81, Kajari Pasangkayu Sambangi IJS

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Berita Terbaru