MAMUJU — Bupati Kabupaten Majene, Andi Achmad Sukri Tammalele, menerima penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga. Senin (24/3/2025). Acara tersebut berlangsung di gedung Kantor Gubernur Sulawesi Barat, dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, beserta jajaran pejabat Pemprov Sulbar.
Penghargaan yang diberikan kepada Andi Achmad Sukri Tammalele ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya beliau dalam memajukan hak-hak masyarakat di Kabupaten Majene, terutama dalam menciptakan kondisi yang mendukung kesetaraan, kebebasan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia di daerahnya. Selain itu, penghargaan ini juga sebagai pengakuan terhadap dedikasi Bupati Majene dalam memastikan masyarakatnya mendapatkan hak-hak dasar yang layak dan bebas dari diskriminasi.
Wakil Gubernur Salim S Mengga mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk lebih aktif memperjuangkan hak asasi manusia. Menurutnya, pemberian penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi daerah lainnya untuk lebih peduli terhadap pentingnya pemenuhan HAM dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, menyampaikan harapan agar penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak pemimpin daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Bupati Andi Achmad Sukri Tammalele mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas apresiasi yang diberikan. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majene, dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia sebagai landasan dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Acara penghargaan ini menjadi momen penting dalam rangka memperingati dan mempromosikan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mencapai kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.