Bupati Mamuju Sebut Petugas Kebersihan Adalah Pahlawan

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Meninjau kembali efektifitas kebijakan strategi daerah kabupaten mamuju dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang tertuang kedalam peraturan bupati mamuju nomor 39 tahun 2018, akhirnya hari ini (Selasa, 18 Mei 2021) kebijakan tersebut dirubah kembali melalui peraturan pemerintah daerah kabupaten mamuju nomor 7 tahun 2021, yang pada prinsipnya mengembalikan seluruh armada dan petugas kebersihan kembali ke asalnya dari tiap kelurahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Penyerahan kewenangan tersebut dilakukan melalui apel singkat di halaman kantor DLHK jl.Urip Sumoharjo Mamuju yang dihadiri oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, serta Wakil Bupati Ado Mas’ud dan Sekretaris daerah H. Suaib.

Dalam keterangan persnya, Sutinah Suhardi mengatakan, banyak menerima keluhan dari masyarakat soal layanan persampahan di mamuju, salah satunya disebabkan ada armada yang tersedia namun tidak dapat melayani masyarakat yang bukan diwilayah kerjanya yang berada di salah satu kelurahan.

“Untuk mengatasi hal itu dinilai lebih baik jika seluruh armada dan personil dinas kebersihan di koordinir langsung oleh DLHK, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak melayani yang bukan areanya,”jelas Sutinah.

Kepada petugas kebersihan yang dikembalikan hari ini, bupati berpesan agar dapat senantiasa menjaga diri agar dapat terus menjalankan tugas mulia sebagai petugas kebersihan.

“Bapak-bapak sekalian adalah pahlawan yang dapat menjaga kebersihan, sehingga masyarakat tetap merasa nyaman, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi tugas bapak-bapak sekalian, semoga tetap semangat menjalankan tugas mulia ini” harap Sutinah.

Untuk memaksimalkan tugas DLHK, bupati berjanji akan melakukan penambahan armada kebersihan di anggaran perubahan tahun ini, serta akan banyak melakukan loby ke semua perusahaan yang ada di mamuju untuk dapat menyalurkan dana Corporate Social responsibility (CSR) masing-masing untuk membantu tugas DLHK.

Salah seorang petugas DLHK, Halik berharap, dengan dikembalikannya petugas kebersihan pada DLHK akan dapat memperbaiki kinerja petugas kebersihan, karena diakuinya selama ini saat bekerja dikelurahan ada kekurangan personil yang tidak dapat di tutupi dengan personil lain yang memang telah dibagi wilayah kelurahan masing-masing.

“Mudah-mudahan ini bisa semakin bagus karena disini (DLHK, red) ada armada yang bisa digunakan untuk saling menutupi tugas, kata petugas kebersihan yang telah mengabdi sejak tahun 2014 ini,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.
MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:36 WIB

Matangkan Persiapan H-1, Panitia Nyatakan MUKERWIL I BPW KKSS Sulbar Siap Digelar Besok di Taman Karema.

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Berita Terbaru