Buruh Bangunan Ini Diringkus Tim Jatanras Polda Sulbar Usai Terlibat Kasus Pemerkosaan

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pemerkosaan berdasarkan laporan Polisi LP/505/XI/SPKT Polresta Mamuju.

Dalam penangkapan yang di pimping langsung AKP Jamaluddin, SH. Dibantu Brigpol Amirullah, dan Brigpol Syukur, berhasil mengamankan pelaku Rus Alias Ut (30) berprofesi buru bangunan ini berkat laporan korbanya AR (21) Warga Majene

Direktur Kriminal khusus (Dir Krimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, SH.l, menjelaskan, Penangkapan terhadap tersangka sendiri. Dimana Korban AR (21) awalnya di ajak oleh tersangka ke ATM BRI dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat korban dalam perjalanan, oleh pelaku korban di bawah ke salah satu rumah kosong dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan cara membuka paksa pakaian yang dikenakan korban, namun korban berhasil melarikan diri dalam keadaan tidak pakai busana,”ujar Kombes P I Nyoman Artana.

Masih kata, Kombos Pol I Nyoman Artana, Atas kejadian tersebut korban datang ke ruang SPKT Polresta Mamuju guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sementara Pengakuan oleh pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan hubungan badan dengan korban. Dan saat ini pelaku serta berang bukti telah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar