Busran : KPID Siap Bersinergi, Dukung Pemda Mateng Usulkan Perda Penyiaran

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobadak – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah untuk mengusulkan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyiaran di Bumi Lallatassisara. “Kami KPID Sulbar mendukung penuh, dan siap bersinergi, memberikan masukan atas langkah Pemda melalui Dinas Persandian dan Kominfo, menginisiasi lahirnya Perda tentang Penyiaran,” Pernyataan tersebut diungkapkan, Busran Riandhy, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar di Tobadak, Mamuju Tengah.

Menurutnya, Perda penyiaran memang sangat diperlukan oleh masing-masing daerah untuk menata lembaga penyiaran(LP). Selama ini, daerah tidak bisa berbuat banyak terhadap LP, terutama menjadi bidang ini, sebagai salahsatu sumber pendapatan asli daerah maupun penegakan hukum atas LP Ilegal.

Sebelumnya, Keinginan Pemda Mamuju Tengah untuk menginisiasi Perda Penyiaran diungkapkan Minarsa, Sekertaris Dinas Persandian, Komunikasi dan Informasi Kab. Mamuju Tengah saat menerima kunjungan Komisioner KPID Sulbar di Kantor Persandian dan Kominfo, Kamis, 02/07/2020

“Pemda Mamuju Tengah melalui Dispersandian dan Kominfo, berencana membuat perda tentang penyiaran, ini dilakukan agar lembaga penyiaran yang ada di wilayah ini dapat dipayungi dengan aturan yang jelas, yaitu Peraturan Daerah,” ungkap Minarsa.

Lanjut Minarsa, Kita berharap dengan lahirnya Perda ini, menjadi dasar bagi pemerintah terutama pemerintah desa mengagas lahirnya usaha penyiaran, misalnya usaha LPB di desa sebagai salah satu sumber pendapatan.

Sementara itu, Ahmad Syafri Rasyid mengharapkan agar dalam Perda Penyiaran tersebut, termuat aturan mengenai keterpenuhan persyaratan izin perluasan wilayah bagi LPB luar daerah. “Ini bukan memberikan batasan, tapi aturan ini diperlukan, karena menjadi salah satu sumber masalah yang terjadi saat ini dalam menata lembaga penyiaran” ungkap praktisi hukum di Sulbar ini.

(Humas KPID)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB