Majene – Antisipasi penyalahgunaan senjata api yang dipegang oleh personil, Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji, SIK, M.Si didampingi Propam Polres Majene melakukan pemeriksaan senjata api milik personil sesaat setelah pelaksanaan apel pagi di Aula Wira Pratama 97 Polres Majene. Senin pagi (10/2/2020)
Satu persatu personel yang memegang senjata api antri diperiksa, mulai dari kelengkapan administrasi pemegang senpi hingga kebersihan senjata api itu sendiri.
Kapolres Majene mengatakan pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api (senpi) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas dilapangan.
Penggunaan senjata api harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada agar tidak ada pelanggaran penggunaan senpi dilapangan. Tegasnya
Lanjut Kasi Propam Polres Majene Iptu Abd. Rajab mengatakan personil yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
”Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap,” Pungkas kasi propam