Mamuju – Mencegah potensi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Tim Pengawasan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan penggeledahan rutin demi menertibkan barang terlarang di Blok Hunian Anak Binaan. Rabu, (27/12).
Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan & Penegakan Disiplin yang bertempat di Blok Hunian LPKA Mamuju. Penggeledahan Blok Hunian merupakan agenda rutin yang dilaksanakan LPKA Mamuju guna upaya deteksi dini dan memastikan situasi serta kondisi blok hunian bersih dari gangguan ketertiban dan barang-barang terlarang.
Waskito selaku Kepala Seksi Pengawasan & Penegakan Disiplin (Wasgakin), menyampaikan bahwasanya penggeledahan di akhir tahun harus ditingkatkan demi mencegah terjadinya gangguan kamtib.
“Di akhir tahun ini kita harus meningkatkan pengawasan kepada kamtib di unit kita, jangan sampai lengah. Kita harus selalu memastikan situasi blok hunian bersih dari gangguan keamanan menjelang di akhir tahun ini,” ucap Waskito.
Pada penggeledahan ini tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya (Nihil) yang dapat mengganggu atau berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di LPKA Mamuju. Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala demi meminimalisir kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA Mamuju.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran LPKA Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.