Dandim Polman Pastikan Oknum TNI Pelaku Penganiayaan diproses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han) memastikan oknum anggota TNI Polman Serma AB diproses hukum usai menganiaya pria inisial AM (40) yang diduga selingkuh dengan istrinya NL (40).

Pelaku Serma AB kini ditahan dan akan diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare. Kata Dandim 1402/Polman, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han) Kamis ( 22/9/2022)

Lanjut dijelaskan Dandim Bahwa kejadian ini sudah dilaporkan langsung pada Komandan Korem, petunjuk dari beliau agar masalah ini segera diselesaikan dan diproses secara hukum yang berlaku.

Dandim juga mengatakan bahwa siapapun kita wajib menjunjung tinggi hukum termasuk TNI sekalipun, hal ini sekaligus sebagai konsekuensi atas tindakan Serma AB.

TNI mempunyai pedoman Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI apabila hal itu kita pegang teguh maka tidak akan pernah terjadi pelanggaran hukum, ditambahkan oleh Perwira lulusan Akmil tahun 2002 ini.

“Kasus dugaan penganiayaan oleh Serma AB juga tetap berkoordinasi dengan Polres Polman. Alasannya kasus ini juga melibatkan masyarakat sipil,” Ujarnya.

Selain itu, Dandim juga sudah bertemu dengan ibu dan adik korban, sekaligus menyayangkan kejadian ini. Sepenuhnya keluarga korban menyerahkan masalah ini kepada kita, untuk diselesaikan secara hukum.

“Saya sudah yakinkan keluarga korban kalau kita tetap menjunjung tinggi hukum,” ungkapnya.

Dandim juga mengatakan pemicu kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan, dugaan sementara adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Sampai saat ini Sersan Mayor AB telah diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Korban juga masih dalam perawatan di RSUD Polman dan kondisinya menurut dokter hanya luka luar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tandasnya. (Zik)

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB