Dandim Polman Pastikan Oknum TNI Pelaku Penganiayaan diproses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han) memastikan oknum anggota TNI Polman Serma AB diproses hukum usai menganiaya pria inisial AM (40) yang diduga selingkuh dengan istrinya NL (40).

Pelaku Serma AB kini ditahan dan akan diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare. Kata Dandim 1402/Polman, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han) Kamis ( 22/9/2022)

Lanjut dijelaskan Dandim Bahwa kejadian ini sudah dilaporkan langsung pada Komandan Korem, petunjuk dari beliau agar masalah ini segera diselesaikan dan diproses secara hukum yang berlaku.

Dandim juga mengatakan bahwa siapapun kita wajib menjunjung tinggi hukum termasuk TNI sekalipun, hal ini sekaligus sebagai konsekuensi atas tindakan Serma AB.

TNI mempunyai pedoman Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI apabila hal itu kita pegang teguh maka tidak akan pernah terjadi pelanggaran hukum, ditambahkan oleh Perwira lulusan Akmil tahun 2002 ini.

“Kasus dugaan penganiayaan oleh Serma AB juga tetap berkoordinasi dengan Polres Polman. Alasannya kasus ini juga melibatkan masyarakat sipil,” Ujarnya.

Selain itu, Dandim juga sudah bertemu dengan ibu dan adik korban, sekaligus menyayangkan kejadian ini. Sepenuhnya keluarga korban menyerahkan masalah ini kepada kita, untuk diselesaikan secara hukum.

“Saya sudah yakinkan keluarga korban kalau kita tetap menjunjung tinggi hukum,” ungkapnya.

Dandim juga mengatakan pemicu kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan, dugaan sementara adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Sampai saat ini Sersan Mayor AB telah diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Korban juga masih dalam perawatan di RSUD Polman dan kondisinya menurut dokter hanya luka luar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tandasnya. (Zik)

Berita Terkait

Mobil Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Polewali
Masuk Musim Kemarau, Dandim Polman Instruksikan Babinsa Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla
Mobil Terjun ke Jurang di Taramanu, Dua Penumpang Terluka
Diduga Salip di Jalur Lawan, Mobil Tabrak Dua Motor di Mapilli
Dandim: Polewali Mandar Dapat Alokasi 14 Jembatan Perintis Garuda
Refleksi HANI 2026: Dari Perang Candu Menuju Bumi Tipalayo Bebas Narkoba
Dua Versi Dugaan Kekerasan Tahanan, Lapas Polewali Buka Suara
Kelompok Tani Bukit Arra Mammesa Perkuat Kelembagaan Dukung Swasembada Pangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mobil Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Polewali

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:05 WIB

Masuk Musim Kemarau, Dandim Polman Instruksikan Babinsa Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:20 WIB

Mobil Terjun ke Jurang di Taramanu, Dua Penumpang Terluka

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:39 WIB

Diduga Salip di Jalur Lawan, Mobil Tabrak Dua Motor di Mapilli

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:28 WIB

Dandim: Polewali Mandar Dapat Alokasi 14 Jembatan Perintis Garuda

Berita Terbaru