Darurat Covid-19, Ditbinmas Polda Sulbar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO – Pandemik covid-19 tentu sudah menjadi perhatian serius di seluruh belahan dunia, tak haren jika saat ini berbagai upaya seriuspun terus dilakukan pemerintah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.

Direktorat pembinaan masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulbar sendiri terus melakukan upaya terbaiknya demi antisipasi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polda Sulbar.

Sama seperti yang dilakukannya siang ini, pihaknya melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumung guna memutus rantai penyebaran covid-19, Selasa (24/3/20).

Pada kegiatan patroli himbauannya kali ini, para personil Ditbinmas menyasar terminal yang ada di pasar baru Mamuju dan menyampaikan maklumat kapolri agar di tindak lanjuti demi kepentingan bersama.

Direktur Binmas Polda Sulbar melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK menyebutkan sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun akan terus dilakukan karena kedepannya akan dilakukan upaya tegas yaitu pembubaran.

“Tindakan pembubaran telah diumumkan oleh mabes Polri, bahwa Polri berhak membubarkan kerumunan dan jika melawan maka Polri bisa memberikan tindakan tegas karena tindakan yang dilakukan untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya.

Masih kata Direktur Binmas, aturan berdiam diri dirumah saja memang keputusan yang sangat dilema kerena tentunya akan memutus mata pencaharian namun yakinlah keputusan ini lebih besar maslahatnya.

“Kedepan tentunya Pemerintah akan mencari solusi yang lebih baik, jadi saat ini memang dibutuhkan kesabaran dan pengertian dari kita semua,” tandasnya.

Humas Polda Sulbar

Berita Terkait

MUC Taman Karema Resmi Diluncurkan, Jadi Titik Balik Kebangkitan UMKM di Mamuju
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:05 WIB

MUC Taman Karema Resmi Diluncurkan, Jadi Titik Balik Kebangkitan UMKM di Mamuju

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB