Demokrat Sulbar Tunjuk 5 Pejabat Ketua Dan Wakil Ketua DPRD

Mamuju — Partai Demorat akhirnya secara resmi menunjuk 5 Pelaksana Jabatan untuk Posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD ditingkat Provinsi dan Kabupaten yang dimenangkannya.

Untuk Posisi Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Partai Demokrat menunjuk Siti Suraidah Suhardi, sedang Ketua Fraksi Demokrat ditunjuk Syamsul Samad. Posisi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Masih diamanahkan kepada Arsal Aras.

Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju diamanahkan ke Syamsuddin Hatta, sedang untuk Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene diamanahkan ke Muhammad Idwar

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ditandatangani langsung Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono serta Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Penyerahan SK DPP Partai Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua DPD Demokrat Sulbar, Suhardi Duka di Sekretariat Partai, Jalan Husni Thamrin, Senin, (16/9/2019).

Dikonfirmasi usai pelaksanaan penyerahan SK DPP Partai Demokrat. Arsal Aras yang kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD Mamuju Tengah mengapresiasi keputusan partai. Ia mengungkapkan akan terus berkomitmen membesarkan Partai Demokrat diwilayahnya.

“Amanah ini memiliki tanggungjawab yang besar, dengan ini saya memohon support dari seluruh pihak untuk menjalankan tugas-tugas kami nantinya di daerah,” pungkas Politisi muda Partai Demokrat itu.

Hal senada diungkapkan Syamsuddin Hatta yang kali ini diamanahkan sebagai Wakil Ketua DPRD Mamuju. Partai Demokrat sebelumnya sempat menduduki jabatan Ketua DPRD Mamuju selama dua Periode, namun periode kali ini bergeser ke posisi Wakil ketua.

“Apresiasi saya atas amanah yang diberikan partai kepada saya sebagai Wakil Ketua DPRD Mamuju. Posisi di DPR sendiri sangat dinamis dan saya yakini seluruh kader Demokrat di DPR mampu memainkan peran politik didalam forum yang ada di DPR,” jelas Syamsuddin Hatta

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *