Dengan Modus Berbeda, Polres Majene Rilis Dua Kasus Pencurian Hp

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE– Dibawa kepemimpinan baru AKBP Febryanto Siagian, satuan reskirim Polres Majene kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kasus kejahatan.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap kali ini adalah dua kasus pencurian HP dengan mudus yang berbeda.

Berdasarkan hal tersebut, Polres Majene langsung menggelar kegiatan press release dengan mengundang sejumlah media sebagai perpanjangan informasih kepada masyarakat, Selasa (10/8/21) di Aula Mapolres.

Kegiatan press release yang dipimpin pangsung oleh Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menyebutkan saat ini kami akan merilis dua kasus pencurian HP dengan modus yang berbeda.

Kasus pertama berdasarkan Lp/78/VI/2021/Polda Sulbar/Res Majene/SPKT, tanggal 14 Juni lalu dimana pada tanggal 13 Juni sekitar pukul 10.30 Wita di jalan Ahmad Yani Lingkungan Passarang Kelurah Totoli Kecamatan Banggae Kabupaten Majene telah terjadi pencurian Handpone.

Mudusnya terduga pelaku AL (28) sengaja memberikan tumpangan kepada korban, curiga ada yang tidak beres korban Siti Nurfadilah memutuskan loncat dari motor nasnya saat jatuh korban kesakitan sehingga terduga pelaku dengan mudah mengambil paksa Handpone milik korban yang digantungkan di lehernya.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku yang berhasil diringkus oleh tim passaka di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman dan dijerat dengan pasal 365 dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

Sementara kasus selanjutnya berdasarkan Lp/87/VII/2021/Polda Sulbar/Res Majene/SPKT, tanggal 26 Juli 2021 dimana pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021sekitar pukul 06.00 Wita di jalan Manunggai Lingkungan Galung Selatan Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Kabupaten Majene terjadi pencurian yang sama namun mudusnya yang berbeda.

Disebutkan awalnya HM (27) terduga pelaku hanya berniat untuk mencari kelapa namun karena melihat jendela rumah tetangganya terbuka dan didalamnya terdapat sebuah Handpone, niatnyapun berubah dan langsung mengambil Hendpone tersebut.

“Modusnya terduga pelaku nekat melakukan aksinya karena adanya kesempatan dan tega mencuri Hendpone tetangganya sendiri atas nama Abdul Hafid (49) PNS,” tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 Subs Pasal 362 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Bupati Majene Jemput Program Kampung Nelayan 2027, Bantuan Kapal dan Koperasi Nelayan Jadi Fokus
Bupati Majene Usulkan RS Pendidikan dan Peningkatan RS Pratama ke Kemenkes
Bupati Majene dan Kepala Daerah Sulbar Temui Kemenkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan
Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana
Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait
Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik
Karyawan BRI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Piket Fungsi dan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polres Majene Lakukan Olah TKP
Jelang Peresmian, Ketua DPP IJS Sulbar Kunjungi Sekretariat IJS Majene
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Bupati Majene Jemput Program Kampung Nelayan 2027, Bantuan Kapal dan Koperasi Nelayan Jadi Fokus

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:33 WIB

Bupati Majene Usulkan RS Pendidikan dan Peningkatan RS Pratama ke Kemenkes

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Bupati Majene dan Kepala Daerah Sulbar Temui Kemenkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:16 WIB

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB