Di Proses Hukum, Penjual Gas LPG Subsidi 3 Kg illegal di Apresiasi Disperindag Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Andi Acce Tenrisaung, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju atas langkah tegas dalam melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi pemerintah.

Kabid Perlindungan Konsumen Andi Acce Tertisaung mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan tersebut memberikan dampak positif yang signifikan di tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian. Berkat kegiatan ini, distribusi LPG 3 kg kini kembali lancar, tidak lagi mengalami kelangkaan, dan harga di tingkat masyarakat mulai stabil serta berangsur sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga hak masyarakat, khususnya kelompok yang berhak menerima subsidi, agar tidak dirugikan oleh praktik-praktik penyimpangan distribusi.

Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga LPG 3 kg di pasaran.

“Terkait proses penegakan hukum selanjutnya, sepenuhnya kami serahkan kepada Polresta Mamuju sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, distribusi barang bersubsidi dapat terus berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Sekda Sulbar Junda Maulana Luncurkan SI-EVAL KINANTI, Evaluasi Kinerja Pemerintah Kini Digital
DKP Sulbar Matangkan APBD 2027, Target PAD Rp670 Juta dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Kapolres Mateng Temui Komunitas Kurir di Topoyo, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Program Prioritas Kapolri, Kasatker Diminta Bergerak Nyata!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Luncurkan SI-EVAL KINANTI, Evaluasi Kinerja Pemerintah Kini Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DKP Sulbar Matangkan APBD 2027, Target PAD Rp670 Juta dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:33 WIB

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Kapolres Mateng Temui Komunitas Kurir di Topoyo, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru