Didemo Mahasiswa, Berikut Ini Empat Poin Yang Ditandatangani Pihak DPRD Polman

POLMAN, RAKYATTA.CO — Gabungan Aktivis Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, PEMURA POLMAN, STIKES BIGES, menggelar aksi unjuk rasa terkait pembahasan dan pengesahan atas RUU KPK, RKUHP, RUU PERTANAHAN, dan RUU Kemasyarakatan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut sejumlah mahasiswa turut menyampaikan Petisi penolakan Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar 4 poin tuntutan Mahasiswa antara lain :

1. Merestorasi upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agrarian dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan Negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut, didampingi langsung Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, Ketua DPRD kab Polman Ir Fariduddin Wahid, wakil ketua DPRD kab Polman H Amiruddin SH, dan sejumlah anggota DPRD lainya menerima langsung perwakilan mahasiswa guna berdialog.

Dihadapan para peserta aksi, ketua DPRD Kabupaten Polman, Ir Fariduddin Wahid, mengatakan, Kami selaku ketua DPR Kabupaten Polman mewakili anggota DPRD lainya akan menindak lanjuti tuntutan saudara – saudara dan dilanjutkan secara berjenjang sampai tingkat nasional.

“Insya Allah apa yang menjadi aspirasi hari ini akan kita tindaklanjuti sampai ketingkat nasional,” Kata Politisi partai Golkar ini.

Berikut Empat Poin Pernyataan sikap DPRD kabupaten 0Polewali Mandar berdasarkan 4 (empat) point tuntutan mahasiswa dalam petisi penolakan aliansi mahasiswa polewali mandar, yaitu

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dani nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan ketertiban rakyat dalam proses pengambilan i kebujakan

3.Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan refoma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yangi eksploitatif.

4. Restorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

“Maka kami pimpinan sementara DPRD serta seluruh anggota DPRD kabupaten Polewali Mandar dengan tegas menyatakani sikap mendukung gerakan mahasiswa untuk menolak pembahasan dan pengesahan atas RUU KPK, RKUHP, RUU PERTANAHAN, dan RUU Kemasyarakatan,”jelasnya.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *