Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi, Seorang Pengacara di Polman Laporkan Pemilik Akun Fecebook Berinisial HR ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Diduga melakukan pencemaran nama baik Profesi Pengacara, Pengacara muda bernama Aco Andi, melaporkan seorang warga berinisial HR ke Polres Polman, Sulawesi Barat.

HR dilapor ke Polres Polman pada tanggal 3 November 2023 lalu, dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik /607/XI/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023.

Menurut Aco Andi, dugaan pencemaran nama baik profesi itu terjadi pada salah satu postingan foto yang diposting di akun Facebook milik HR, dimana dalam postingan tersebut terdapat lima orang perempuan memegang spanduk bertuliskan “Para Penggugat dan Pengacaranya Telah Berbohong Besar Atas Kampung Ini, Sungguh Sangat Meresahkan Masyarakat Mohon Keadilan”.

“Kami selaku pengacara tersinggung dengan kata Para Penggugat dan Pengacara berbohong besar, kami keberatan di pengacaranya telah berbohong. Ada satu orang yang kami lapor inisial HR,” kata Aco saat ditemui, Minggu (19/11/2023.

Menurutnya, terlapor HR merupakan orang yang tergugat dalam perkara yang ia sedang tangani, HR dilaporkan lantaran HR yang mengungga foto ke media sosial.

“Tapi lima orang yang ada didalam foto yang di unggah itu akan dipanggil juga akan dipanggil Polisi, HR ini kami laporkan karena dia ya g mengunggah foto tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Postingan tersebut muncul di akun Facebook pada tanggal 2 November 2023 hingga saat ini postingan tersebut masih ada.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh Polisi pada jumat kemarin, sudah ada dua yang diperiksa, nanti akan ada lagi saksi yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Iya ada, masih dalam proses pengambilan keterangan,” ujarnya.Diduga melakukan pencemaran nama baik Profesi Pengacara, Pengacara muda bernama Aco Andi, melaporkan seorang warga berinisial HR ke Polres Polman, Sulawesi Barat.

HR dilapor ke Polres Polman pada tanggal 3 November 2023 lalu, dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik /607/XI/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023.

Menurut Aco Andi, dugaan pencemaran nama baik profesi itu terjadi pada salah satu postingan foto yang diposting di akun Facebook milik HR, dimana dalam postingan tersebut terdapat lima orang perempuan memegang spanduk bertuliskan “Para Penggugat dan Pengacaranya Telah Berbohong Besar Atas Kampung Ini, Sungguh Sangat Meresahkan Masyarakat Mohon Keadilan”.

“Kami selaku pengacara tersinggung dengan kata Para Penggugat dan Pengacara berbohong besar, kami keberatan di pengacaranya telah berbohong. Ada satu orang yang kami lapor inisial HR,” kata Aco saat ditemui, Minggu (19/11/2023.

Menurutnya, terlapor HR merupakan orang yang tergugat dalam perkara yang ia sedang tangani, HR dilaporkan lantaran HR yang mengungga foto ke media sosial.

“Tapi lima orang yang ada didalam foto yang di unggah itu akan dipanggil juga akan dipanggil Polisi, HR ini kami laporkan karena dia ya g mengunggah foto tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Postingan tersebut muncul di akun Facebook pada tanggal 2 November 2023 hingga saat ini postingan tersebut masih ada.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh Polisi pada jumat kemarin, sudah ada dua yang diperiksa, nanti akan ada lagi saksi yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Iya ada, masih dalam proses pengambilan keterangan,” ujarnya.Diduga melakukan pencemaran nama baik Profesi Pengacara, Pengacara muda bernama Aco Andi, melaporkan seorang warga berinisial HR ke Polres Polman, Sulawesi Barat.

HR dilapor ke Polres Polman pada tanggal 3 November 2023 lalu, dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik /607/XI/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023.

Menurut Aco Andi, dugaan pencemaran nama baik profesi itu terjadi pada salah satu postingan foto yang diposting di akun Facebook milik HR, dimana dalam postingan tersebut terdapat lima orang perempuan memegang spanduk bertuliskan “Para Penggugat dan Pengacaranya Telah Berbohong Besar Atas Kampung Ini, Sungguh Sangat Meresahkan Masyarakat Mohon Keadilan”.

“Kami selaku pengacara tersinggung dengan kata Para Penggugat dan Pengacara berbohong besar, kami keberatan di pengacaranya telah berbohong. Ada satu orang yang kami lapor inisial HR,” kata Aco saat ditemui, Minggu (19/11/2023.

Menurutnya, terlapor HR merupakan orang yang tergugat dalam perkara yang ia sedang tangani, HR dilaporkan lantaran HR yang mengungga foto ke media sosial.

“Tapi lima orang yang ada didalam foto yang di unggah itu akan dipanggil juga akan dipanggil Polisi, HR ini kami laporkan karena dia ya g mengunggah foto tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Postingan tersebut muncul di akun Facebook pada tanggal 2 November 2023 hingga saat ini postingan tersebut masih ada.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh Polisi pada jumat kemarin, sudah ada dua yang diperiksa, nanti akan ada lagi saksi yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Iya ada, masih dalam proses pengambilan keterangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru