Diduga Cemarkan Nama Baik Profesi, Seorang Pengacara di Polman Laporkan Pemilik Akun Fecebook Berinisial HR ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Diduga melakukan pencemaran nama baik Profesi Pengacara, Pengacara muda bernama Aco Andi, melaporkan seorang warga berinisial HR ke Polres Polman, Sulawesi Barat.

HR dilapor ke Polres Polman pada tanggal 3 November 2023 lalu, dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik /607/XI/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023.

Menurut Aco Andi, dugaan pencemaran nama baik profesi itu terjadi pada salah satu postingan foto yang diposting di akun Facebook milik HR, dimana dalam postingan tersebut terdapat lima orang perempuan memegang spanduk bertuliskan “Para Penggugat dan Pengacaranya Telah Berbohong Besar Atas Kampung Ini, Sungguh Sangat Meresahkan Masyarakat Mohon Keadilan”.

“Kami selaku pengacara tersinggung dengan kata Para Penggugat dan Pengacara berbohong besar, kami keberatan di pengacaranya telah berbohong. Ada satu orang yang kami lapor inisial HR,” kata Aco saat ditemui, Minggu (19/11/2023.

Menurutnya, terlapor HR merupakan orang yang tergugat dalam perkara yang ia sedang tangani, HR dilaporkan lantaran HR yang mengungga foto ke media sosial.

“Tapi lima orang yang ada didalam foto yang di unggah itu akan dipanggil juga akan dipanggil Polisi, HR ini kami laporkan karena dia ya g mengunggah foto tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Postingan tersebut muncul di akun Facebook pada tanggal 2 November 2023 hingga saat ini postingan tersebut masih ada.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh Polisi pada jumat kemarin, sudah ada dua yang diperiksa, nanti akan ada lagi saksi yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Iya ada, masih dalam proses pengambilan keterangan,” ujarnya.Diduga melakukan pencemaran nama baik Profesi Pengacara, Pengacara muda bernama Aco Andi, melaporkan seorang warga berinisial HR ke Polres Polman, Sulawesi Barat.

HR dilapor ke Polres Polman pada tanggal 3 November 2023 lalu, dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik /607/XI/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023.

Menurut Aco Andi, dugaan pencemaran nama baik profesi itu terjadi pada salah satu postingan foto yang diposting di akun Facebook milik HR, dimana dalam postingan tersebut terdapat lima orang perempuan memegang spanduk bertuliskan “Para Penggugat dan Pengacaranya Telah Berbohong Besar Atas Kampung Ini, Sungguh Sangat Meresahkan Masyarakat Mohon Keadilan”.

“Kami selaku pengacara tersinggung dengan kata Para Penggugat dan Pengacara berbohong besar, kami keberatan di pengacaranya telah berbohong. Ada satu orang yang kami lapor inisial HR,” kata Aco saat ditemui, Minggu (19/11/2023.

Menurutnya, terlapor HR merupakan orang yang tergugat dalam perkara yang ia sedang tangani, HR dilaporkan lantaran HR yang mengungga foto ke media sosial.

“Tapi lima orang yang ada didalam foto yang di unggah itu akan dipanggil juga akan dipanggil Polisi, HR ini kami laporkan karena dia ya g mengunggah foto tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Postingan tersebut muncul di akun Facebook pada tanggal 2 November 2023 hingga saat ini postingan tersebut masih ada.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh Polisi pada jumat kemarin, sudah ada dua yang diperiksa, nanti akan ada lagi saksi yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Iya ada, masih dalam proses pengambilan keterangan,” ujarnya.Diduga melakukan pencemaran nama baik Profesi Pengacara, Pengacara muda bernama Aco Andi, melaporkan seorang warga berinisial HR ke Polres Polman, Sulawesi Barat.

HR dilapor ke Polres Polman pada tanggal 3 November 2023 lalu, dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik /607/XI/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023.

Menurut Aco Andi, dugaan pencemaran nama baik profesi itu terjadi pada salah satu postingan foto yang diposting di akun Facebook milik HR, dimana dalam postingan tersebut terdapat lima orang perempuan memegang spanduk bertuliskan “Para Penggugat dan Pengacaranya Telah Berbohong Besar Atas Kampung Ini, Sungguh Sangat Meresahkan Masyarakat Mohon Keadilan”.

“Kami selaku pengacara tersinggung dengan kata Para Penggugat dan Pengacara berbohong besar, kami keberatan di pengacaranya telah berbohong. Ada satu orang yang kami lapor inisial HR,” kata Aco saat ditemui, Minggu (19/11/2023.

Menurutnya, terlapor HR merupakan orang yang tergugat dalam perkara yang ia sedang tangani, HR dilaporkan lantaran HR yang mengungga foto ke media sosial.

“Tapi lima orang yang ada didalam foto yang di unggah itu akan dipanggil juga akan dipanggil Polisi, HR ini kami laporkan karena dia ya g mengunggah foto tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Postingan tersebut muncul di akun Facebook pada tanggal 2 November 2023 hingga saat ini postingan tersebut masih ada.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh Polisi pada jumat kemarin, sudah ada dua yang diperiksa, nanti akan ada lagi saksi yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Iya ada, masih dalam proses pengambilan keterangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru