Dinilai Tertutup Rapat Soal TBS, DPRD Sorot Kinerja Dinas Perkebunan Sulbar

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dinilai tertutup dan tidak transparan, soal pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menyoroti kinerja Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.

Sorotan ini datang langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, Hatta Kainang, SH. Selasa 7 Januari 2020.

Dikatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan langkah dinas perkebunan provinsi Sulbar, yang tidak mengundang pihak dewan, yang tidak melibatkan dewan dalam membahas harga Tandan Buah Segar (TBS). Di bulan Januari 2020 ini.

“Kami dewan sangat menyayangkan kadisbun tidak mengundang DPRD Sulbar dalam rapat pentuan harga TBS bulan januari 2020,” kata Hatta Kainang.

Hatta menyebutkan, Hal ini menyalahi kesepakatan dalam rapat sebelumnya yang telah dilakukan bersama dinas Terkait.

“Ini menunjukan bahwa pihak tim penentuan TBS, tidak menginginkan adanya pengawasan dan kontrol atas pentuan harga TBS di Sulbar,” kata Hatta

Olehnya itu, Kata Hatta, pihaknya mendesak pemerintah provinsi Sulawesi barat untuk segera mengeluarkan pergub soal penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS).

“Kami mendesak pemprov segera membuat pergub soal TBS. Jangan hanya menggunakan acuan berdasarkan permentan, dan kami juga meminta kepada pihak dinas perdagangan industri sulbar untuk melakukan operasi timbangan yang menjadi problem soal berat harga TBS di Sulbar,”Tegas Hatta.

Hatta menambahkan, bahwa pihaknya menduga tidak adanya transparan dan terukur soal harga harga Tandan Buah Segar (TBS) dengan mangacu dengan daerah-daerah lain yang ada.

” Penentua harga TBS, kami Nokia tidak transparan dan terukur. Karna adanya harga yang timpang dengan harga diluar sulbar ini tidak normal. Dan ini sudahbyang kedua kalinya Dinas terkait tidak kooperatif soal ini,”tutup Hatta Kainang.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *