Direktur PT. Mateng TV, Keluhkan Penentuan Zona Penyiaran.

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Topoyo – Salah satu pelaku usaha Lembaga Penyiaran Berlanganan (LPB) mengeluhkan ditetapkannya Mamuju Tengah sebagai daerah zona II dengan Biaya Izin Penyiaran tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Sulawesi Barat.

Rusdi Said, Direktur Utama PT. Mateng TV itu mengungkapkan seharusnya Mamuju Tengah ini masuk dalam Zona III, seperti kabupaten Mamasa dan Pasangkayu mengingat daerah ini masih kurang maju penyelenggaraan penyiaran. “Kita berharap pemerintah meninjau ulang pemberlakuan Permen Kominfo No. 5 Tahun 2018” pintah Rusdi.

Dirinya mengaku kesulitan mendapatkan anggaran pembayaran pajak setiap tahun dengan ditetapkannya Mamuju Tengah, sebagai Zona II disamping aturan pihak provider yang memberatkan. “Kami kesulitan dapat pelanggan ditengah wabah pandemi ini, tak ada penambahan, justru pengurangan pelanggan terjadi”. keluh Rusdi

Untuk legalitas PT Mateng TV, Rusdi mengakui bahwa, terdapat 6 LO LPB yang bergabung dan bersama mendirikan usaha TV Kabel ini,” Mengenai Izin Prinsip Penyelenggara Penyiaran, PT Mateng TV sudah kantongi sejak tahun lalu dan akan berakhir agustus 2020 ini, Kami harus berusaha agar KPID melakukan EUCS untuk mendapatkan Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) Tetap,” kata Rusdi.

Sementara itu, Komisioner Bidang Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid, SH meminta manajemen PT. Mateng TV untuk fokus melakukan proses legalitas perizinan dari Izin Prinsip menjadi IPP Tetap yang dikeluarkan Kominfo RI. Tentu terlebih dahulu meminta KPID Sulbar melakukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), apakah layak mendapatkan IPP Tetap atau tidak. “Apabila tidak ditaati, ini akan merugikan pihak pelaku usaha LPB itu sendiri. Untuk mendapatkan izin, harus memulai kembali proses permohonan dari awal dan bisa jadi merubah nama perusahaan,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Koorbid Isi Siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy mengungkapkan masalah penentuan Zona itu sudah diatur dalam ketentuan pasal 48-49 Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan , Penentuan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturannya sangat jelas, bahwa ada 4 parameter yang menjadi dasar penentuan Zona Penyiaran, yakni: Indeks pembangunan manusia, tingkat pendapatan perkapita, tingkat kepadatan penduduk, dan tingkat informasi penyiaran.

“Fakta di lapangan, Mamuju Tengah sangat layak dinilai sebagai daerah ekonomi maju dalam penyelengaraan penyiaran. Ini dilihat keterpenuhan parameter yang diatur dalam Permen Kominfo No 5 itu. Mateng memiliki SDM yang cukup bagus, pemukiman yang padat penduduk, sebagai bekas daerah transmigrasi, pendapatan perkapita diatas rata-rata, dan jumlah lembaga penyiaran sebanyak 13 LPB, tersebar merata di 5 Kecamatan, ditambah lagi 1 LPS, dan 1 LPPL yang dapat menjangkau seluruh wilayah “, kata mantan Ketua Bawaslu Sulbar periode 2012-2017 ini.
(Humas KPID Sulbar)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru