Direktur PT. Mateng TV, Keluhkan Penentuan Zona Penyiaran.

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Topoyo – Salah satu pelaku usaha Lembaga Penyiaran Berlanganan (LPB) mengeluhkan ditetapkannya Mamuju Tengah sebagai daerah zona II dengan Biaya Izin Penyiaran tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Sulawesi Barat.

Rusdi Said, Direktur Utama PT. Mateng TV itu mengungkapkan seharusnya Mamuju Tengah ini masuk dalam Zona III, seperti kabupaten Mamasa dan Pasangkayu mengingat daerah ini masih kurang maju penyelenggaraan penyiaran. “Kita berharap pemerintah meninjau ulang pemberlakuan Permen Kominfo No. 5 Tahun 2018” pintah Rusdi.

Dirinya mengaku kesulitan mendapatkan anggaran pembayaran pajak setiap tahun dengan ditetapkannya Mamuju Tengah, sebagai Zona II disamping aturan pihak provider yang memberatkan. “Kami kesulitan dapat pelanggan ditengah wabah pandemi ini, tak ada penambahan, justru pengurangan pelanggan terjadi”. keluh Rusdi

Untuk legalitas PT Mateng TV, Rusdi mengakui bahwa, terdapat 6 LO LPB yang bergabung dan bersama mendirikan usaha TV Kabel ini,” Mengenai Izin Prinsip Penyelenggara Penyiaran, PT Mateng TV sudah kantongi sejak tahun lalu dan akan berakhir agustus 2020 ini, Kami harus berusaha agar KPID melakukan EUCS untuk mendapatkan Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) Tetap,” kata Rusdi.

Sementara itu, Komisioner Bidang Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid, SH meminta manajemen PT. Mateng TV untuk fokus melakukan proses legalitas perizinan dari Izin Prinsip menjadi IPP Tetap yang dikeluarkan Kominfo RI. Tentu terlebih dahulu meminta KPID Sulbar melakukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), apakah layak mendapatkan IPP Tetap atau tidak. “Apabila tidak ditaati, ini akan merugikan pihak pelaku usaha LPB itu sendiri. Untuk mendapatkan izin, harus memulai kembali proses permohonan dari awal dan bisa jadi merubah nama perusahaan,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Koorbid Isi Siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy mengungkapkan masalah penentuan Zona itu sudah diatur dalam ketentuan pasal 48-49 Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan , Penentuan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturannya sangat jelas, bahwa ada 4 parameter yang menjadi dasar penentuan Zona Penyiaran, yakni: Indeks pembangunan manusia, tingkat pendapatan perkapita, tingkat kepadatan penduduk, dan tingkat informasi penyiaran.

“Fakta di lapangan, Mamuju Tengah sangat layak dinilai sebagai daerah ekonomi maju dalam penyelengaraan penyiaran. Ini dilihat keterpenuhan parameter yang diatur dalam Permen Kominfo No 5 itu. Mateng memiliki SDM yang cukup bagus, pemukiman yang padat penduduk, sebagai bekas daerah transmigrasi, pendapatan perkapita diatas rata-rata, dan jumlah lembaga penyiaran sebanyak 13 LPB, tersebar merata di 5 Kecamatan, ditambah lagi 1 LPS, dan 1 LPPL yang dapat menjangkau seluruh wilayah “, kata mantan Ketua Bawaslu Sulbar periode 2012-2017 ini.
(Humas KPID Sulbar)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB