Diseminasi Standar Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Mamuju, Kakanwil Marasidin: Wujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin mengatakan Standar Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Marasidin membuka kegiatan Diseminasi Standar Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju di Grand Maleo Hotel pada Selasa (6/2/2024).

Ia menyampaikan bahwa Diseminasi Standar Pelayanan yang merupakan suatu kegiatan penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Diseminasi ini bukan hanya sekadar menyampaikan informasi tentang standar pelayanan, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Kakanwil menilai kegiatan ini menjadi momentum yang berharga untuk membuka pintu komunikasi yang lebih luas antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dengan masyarakat.

“Sehingga harapannya standar pelayanan yang disampaikan dapat dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh seluruh jajaran dalam menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Dengan adanya acara ini, Kakanwil berharap bahwa keterbukaan dan kejelasan mengenai standar pelayanan publik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan demi tercapainya kepuasan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Ismu Iskandar, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulbar, Nurudin, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulfikar

Narasumber pertama disampaikan oleh Daniel Maxrinto Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian yang memaparkan terkait Standar Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Mamuju. Narasumber menyampaikan tugas dan fungsi dari Keimigrasian yang meliputi Pelayanan Publik, Penegakan Hukum, Fungsi Keamanan, dan Fungsi Fasilitator.

Selanjutnya pemaparan Standar Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah disampaikan oleh narasumber kedua yakni Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Ismu Iskandar.

Sesi tanya jawab dan diskusi mengakhiri kegiatan diseminasi tersebut. Peserta antusias mengikuti jalannya pemaparan dari para narasumber.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru