MAMUJU – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara terus diperkuat. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Tingkat Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Biro Umum sebagai langkah nyata membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat yang berlangsung di Ruangan Subbagian Umum dan Kepegawaian, Rabu (8/7/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan aparatur secara berkelanjutan sekaligus menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan kerjanya.
Kegiatan dihadiri seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta jajaran pelaksana di lingkup Biro Umum Setda Sulbar. Dalam forum tersebut, masing-masing unit kerja memaparkan data tingkat kedisiplinan pegawai sebagai bahan evaluasi bersama guna mengetahui tingkat kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Berbagai indikator kedisiplinan menjadi fokus pembahasan, mulai dari tingkat kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, hingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala maupun aspek yang masih perlu dibenahi demi meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Biro Umum Setda Sulbar berharap mampu menciptakan lingkungan kerja yang semakin disiplin, akuntabel, dan profesional. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi setiap unit kerja dalam menyusun langkah-langkah perbaikan serta penguatan budaya kerja yang produktif.
Kepala Biro Umum menegaskan bahwa disiplin aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). ASN dituntut tidak hanya hadir tepat waktu, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab, dedikasi, serta integritas dalam menjalankan setiap tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat seiring terbangunnya budaya kerja yang disiplin, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Evaluasi kedisiplinan ini diharapkan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Sulbar.










