Majene — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Majene mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan dan penyaluran tenaga kerja migran Indonesia (TKI) secara ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.
Iklan Bersponsor Google
Kepala Disnakertrans Majene, Hj. Riadiah Zakariyah, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerima laporan terkait adanya oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.
“Kami menemukan adanya indikasi perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi. Hal ini sangat berisiko karena mereka berangkat tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujar Hj. Riadiah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, modus yang sering digunakan para perekrut ilegal adalah dengan menjanjikan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang cepat tanpa dokumen lengkap. Padahal, hal tersebut justru bisa menjerumuskan calon pekerja pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat Majene agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki izin resmi. Semua penyaluran tenaga kerja migran harus melalui mekanisme yang diatur pemerintah,” tegasnya.
Disnakertrans Majene juga terus melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berangkat secara legal melalui Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Langkah pencegahan terus kami lakukan melalui edukasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah desa, agar masyarakat tidak menjadi korban bujuk rayu calo atau agen ilegal,” tambah Hj. Riadiah.
Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal di wilayahnya. Disnakertrans Majene berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyaluran tenaga kerja migran tanpa izin.
Iklan Google AdSense










