Disorot GP Ansor Soal Izin Aksi Eks HTI, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Satuan Intelkam Polresta Mamuju langsung angkat bicara menanggapi pernyataan Pengurus GP Anso Sulbar yang menyebutkan Kepolisian Seolah-olah membiarkan perkembangan gerakan eks HTI di Sulawesi Barat Terkiat Aksi Forum Pembela Islam Provinsi Sulbar menggelar aksi demo didepan anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Minggu 8 Desember 2019.

Dihubungi, KBO Intelkam Polresta Mamuju Ipda ahmad, yang juga Pelaksana Tugas Kasat Intelkam ini dengan tegas membantah pernyataan ketua Wilayah GP Ansor Sulbar Sudirman Az.

Menurutnya apa yang disampaikan dinilai sangat tidak beralasan. Dimana kami Pihak polda maupun polres mamuju sama sekal tidak pernah mengeluarkan surat ijin atau STTP aksi yang digelar oleh Forum Pembela Islam Provinsi Sulbar

“Ini kami bisa buktikan bahwa kami polri tidak mengeluarkan surat ijin. Akan tetapi kami, cuma membalas surat yang bersangkutan bahwa karema tidak sesuai aturan 3 x 24 jam maka kami tidam mengeluarkan STTP,” Ungkap Ipda Ahmad.

“Yang jelasnya kami membantah pernyataan tersebut yang dimuat disalah satu media bahwa kami mengeluarkan ijin itu sama sekali tidak benar dan Ini bisa saya buktikan dengan surat balasan yang kami ke korlap aksi Abdul khalik bernomor B / 42 / XII / 2019 tgl 06 desember 2019, Tambahnya.

Terkiat soal tidak boleh membawa bendera selain bendera merah putih, kembali kata Ahmad Dalam aksi tadi jelas bahwa selain spanduk bertuliskan “Bela Nabi, Bela Islam, Peserta Aksi juga membawah bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid.

“Yang dibawa itu bendera kalimat Tauhid “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,” Ucapnya.

Bahkan, kata Ahmad, awalnya kami polres mamuju mau bubarkan namun dengan pertimbangan kambtibmas jangan sampai berubah menjadi gangguan kamtibmas bagi masyrakat yang akan melakukan aktifitas dipantai manakarra dan pengendara yang akan lewat di pantai manakarra.

Baca juga:

Sebelumnya, diberitakan lewat situs mediaekspres.co. Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Barat menyesalkan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Barat yang telah mengeluarkan izin Eks HTI untuk melakukan aksi demo di pantai manakarra pada hari minggu 8 desember 2019.

Menurutnya, dengan memberikan izin atas aksi yang dilakukan oleh Eks HTI itu sama halnya membiarkan tumbuh kembangnya Eks HTI di sulawesi barat, ungkap Sudirman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *