Ditagih Tenaga Kontrak, Pj Bupati Mamasa Bilang Mereka Wajib Dibayar Tapi Harus Ada Skala Prioritas

MAMASA—Penjabat Bupati Mamasa, Yakub F. Solon merespon cepat tuntutan tenaga kontrak Kabupaten Mamasa yang hari ini, Senin 25 September 2023 melakukan audiensi dengan Pemda Mamasa.


Kata Yakub, Pemda Mamasa wajib membayar honor tenaga kontrak yang memiliki dasar hukum berupa SK Kontrak. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan verifikasi dengan cara semua tenaga kontrak tersebut harus Kembali ke OPD masing-masing untuk diverifikasi langsung oleh Kepala OPD guna mencegah terjadinya pelanggaran.


Lanjutnya, baik kontrak tahun 2022 maupun 2023 mekanisme verifikasinya sama kecuali tenaga kontrak tahun 2023 yang hadir langsung hari ini dan membawa SK Kontrak, Yakub mengatakan akan langsung dibayarkan.


Namun demikian kata Pj Yakub, pembayaran-pembayaran tersebut harus ada skala prioritas seperti kebutuhan oksigen di RSUD Kondosapatan dan insentif dokter-dokter spesialis yang harus dibayarkan segera. (Leo/MdB)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *