DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, -DPRD Kabupaten Soppeng gelar Rapat Paripurna  Pengumuman Hasil Penetapan dan Usul Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Masa Jabatan 2021-2026, Rabu, 27/01/2021)di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten , Soppeng

Rapat di pimpin dan buka Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin,M Adam,S.Sos,MM.

Wakil Ketua I DPRD Soppeng  Andi Mapparemma,SE,MM membacakan pengumuman nomor 18/DPRD/I/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati soppeng tahun 2020 dan akhir masa jabatan bupati soppeng 2016-2021.

Menurutnya Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 20/PL.02.7-SD/7312/KPU-Kab/l/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020, maka dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E dan Saudara Ir. LUTFI HALIDE, MP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020.

Berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E, tanggal 17 Februari 2016, maka dengan ini diumumkan bahwa masa Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 berakhir Pada Tanggal 17 Februari 2021.

Ditempat yang sama Bupati Soppeng H.A.Kaswadi  Razak,SE
menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan serta segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terlaksananya rapat paripurna ini yang merupakan bagian dari proses pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak tahun 2020, dan terkhusus saya menyampaikan pula terima kasih kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU, BAWASLU, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala SKPD. Camat, BUMN/BUMD, Kepala Desa/Lurah, Insan Pers dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi dukungan dan partisipasi, sehingga roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Soppeng dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif jelas Kaswadi.

Walaupun kita sadari bersama lanjut Kaswadi  disaat bersamaan bangsa Indonesia dilanda bencana Non Alam berupa Pandemi Covid-19, tetapi dengan kebersamaan dari kita semua sehingga kita masih mampu melaksanakan seluruh aktifitas di Kabupaten Soppeng.

Penyampaian Pengumuman tentang hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2020 serta akhir Masa Jabatan Bupati Soppeng Periode Tahun 2016-2021 merupakan salah satu kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 160.A ayat (2), bahwa “Dalam hal DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota, Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengesahkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Tentunya

Lanjut Kaswadi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang telah dilaksanakan dengan aman dan kondusif memberikan perubahan besar bagi tatanan kehidupan masyarakat yang tercermin melalui tingkat partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan sebesar 76% dan hal tersebut memberikan harapan kepada kita selaku warga Soppeng untuk bersatu padu membangun Daerah yang kita cintai bersama.

Dan kami yang diberikan amanah oleh masyarakat akan berupaya semaksimal mungkin mewujudkan Visi dan Misi yaitu “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera” melalui wujud Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) diseluruh sektor kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah baik untuk perencanaan 5 (lima) tahunan berupa RPJMD maupun Perencanaan

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru