DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, -DPRD Kabupaten Soppeng gelar Rapat Paripurna  Pengumuman Hasil Penetapan dan Usul Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Masa Jabatan 2021-2026, Rabu, 27/01/2021)di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten , Soppeng

Rapat di pimpin dan buka Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin,M Adam,S.Sos,MM.

Wakil Ketua I DPRD Soppeng  Andi Mapparemma,SE,MM membacakan pengumuman nomor 18/DPRD/I/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati soppeng tahun 2020 dan akhir masa jabatan bupati soppeng 2016-2021.

Menurutnya Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 20/PL.02.7-SD/7312/KPU-Kab/l/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020, maka dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E dan Saudara Ir. LUTFI HALIDE, MP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020.

Berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E, tanggal 17 Februari 2016, maka dengan ini diumumkan bahwa masa Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 berakhir Pada Tanggal 17 Februari 2021.

Ditempat yang sama Bupati Soppeng H.A.Kaswadi  Razak,SE
menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan serta segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terlaksananya rapat paripurna ini yang merupakan bagian dari proses pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak tahun 2020, dan terkhusus saya menyampaikan pula terima kasih kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU, BAWASLU, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala SKPD. Camat, BUMN/BUMD, Kepala Desa/Lurah, Insan Pers dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi dukungan dan partisipasi, sehingga roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Soppeng dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif jelas Kaswadi.

Walaupun kita sadari bersama lanjut Kaswadi  disaat bersamaan bangsa Indonesia dilanda bencana Non Alam berupa Pandemi Covid-19, tetapi dengan kebersamaan dari kita semua sehingga kita masih mampu melaksanakan seluruh aktifitas di Kabupaten Soppeng.

Penyampaian Pengumuman tentang hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2020 serta akhir Masa Jabatan Bupati Soppeng Periode Tahun 2016-2021 merupakan salah satu kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 160.A ayat (2), bahwa “Dalam hal DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota, Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengesahkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Tentunya

Lanjut Kaswadi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang telah dilaksanakan dengan aman dan kondusif memberikan perubahan besar bagi tatanan kehidupan masyarakat yang tercermin melalui tingkat partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan sebesar 76% dan hal tersebut memberikan harapan kepada kita selaku warga Soppeng untuk bersatu padu membangun Daerah yang kita cintai bersama.

Dan kami yang diberikan amanah oleh masyarakat akan berupaya semaksimal mungkin mewujudkan Visi dan Misi yaitu “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera” melalui wujud Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) diseluruh sektor kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah baik untuk perencanaan 5 (lima) tahunan berupa RPJMD maupun Perencanaan

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB