Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar pada Kamis, 24 April 2025.
Iklan Bersponsor Google
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, serta diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Sulbar.
Pembahasan LKPJ Gubernur menjadi agenda penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Masing-masing komisi menyampaikan hasil pendalaman bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mencakup pelaksanaan program, capaian kinerja, serta penggunaan anggaran.
Amalia Fitri menegaskan bahwa forum gabungan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan menyusun rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan dalam rapat paripurna DPRD mendatang. “Sebagai lembaga DPRD, kita berharap kinerja dan pertanggungjawaban pemerintah daerah bisa semakin lebih baik ke depan,” ujarnya.
Rekomendasi yang akan disusun DPRD bersifat strategis dan bertujuan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan program dan kebijakan pada tahun-tahun berikutnya, sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan LKPJ.
Rapat gabungan ini menjadi langkah awal dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Sulbar, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah.
Iklan Google AdSense