DPRD Sulbar Berkunjung ke Bapenda Sulsel Terkait Retribusi

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) berkunjung ke Sekretariat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (12/12/2019).

Kunjungan ini dilakukan untuk mencari masukan terkait pembahasan ranperda retribusi jasa umum di DPRD Sulbar. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, yang berasal dari Partai Golkar, memimpin langsung rombongan anggota pansus yang terdiri dari pimpinan pansus Risbar Berlian Bahri, sejumlah anggota pansus, OPD terkait.

Mereka diterima langsung Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, Sekretaris Bapenda Andi Winarno, Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur, Kabid TSI Adhita Sandhya Dharma, Plt Kabid Binwas Huriah Wahab dan sejumlah pejabat terkait.

Usman mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mencari masukan ke Bapenda Sulsel terkait perda retribusi yang sedang digodok oleh pansus tersebut. Menurutnya, kunjungan dilakukan ke Sulsel, selain hemat biaya dan hemat waktu, Sulsel juga telah mempunyai perda retribusi jasa umum yang baru.

“Sulsel memang mempunyai perda retribusi baru yakni Perda nomor 12 tahun 2019 tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, ” kata Darmayanti.

Perda ini mengatur tentang jumlah retribusi yang harus dibayar bila menggunakan fasilitas atau jasa milik Pemprov Sulsel.

Perda ini disempurnakan untuk memperoleh keuntungan yang layak dan mempertimbangkan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana pemprov yang berorientasi dengan harga pasar. Ia mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan Pemprov Sulbar sebaiknya mengakomodir sistem pembayaran nontunai seperti yang diterapkan di Pemprov Sulsel. “Sistem ini mencegah terjadinya kebocoran PAD di lapangan,” ujarnya.

Sementara, Adhita menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan, Bapenda Sulsel melakukan sejumlah inovasi yang mendekatkan bapenda dengan keinginan masyarakat yakni pembayaran pajak melalui mobile banking, ATM, serta melalui Alfa Group dan Indomaret. Kunjungan diwarnai tanya jawab dari sejumlah anggota dewan seputar hal-hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan PAD Sulbar.

Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB