MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (21/5/2025).
Iklan Bersponsor Google
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim. Hadir pula Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, para anggota DPRD, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan RPJMD. Ia menyebut, RPJMD merupakan instrumen penting dalam merancang arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, sehingga harus disusun secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah hingga 2029. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan demi menjamin keberhasilan pelaksanaannya,” ujar Munandar.
Usai sambutan pembukaan, dilakukan penyerahan resmi dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 dari pihak Pemerintah Provinsi kepada DPRD Sulbar. Selanjutnya, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan penjelasan umum mengenai substansi Ranperda tersebut. Ia menyoroti berbagai aspek strategis, mulai dari visi pembangunan, arah kebijakan, hingga prioritas program yang akan diimplementasikan dalam lima tahun mendatang.
“RPJMD ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan tantangan dan peluang yang dihadapi Sulbar ke depan,” jelas Herdin.
Penjelasan tersebut menjadi dasar awal bagi fraksi-fraksi di DPRD dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Munandar pun mengimbau agar seluruh fraksi segera merampungkan penyusunan pandangan umum sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan.
“Kami berharap seluruh fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif dan tepat sasaran demi tercapainya pembangunan Sulbar yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Iklan Google AdSense