Iklan Google AdSense

DPRD Sulbar Gelar RDPU Bersama Forum Masyarakat Nelayan Terkait Pertambangan Pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Masyarakat Nelayan dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pada Selasa (tanggal). Pertemuan ini membahas aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Jaya Pasir Andalan, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat nelayan.

Iklan Bersponsor Google

RDPU ini dibuka oleh Munandar Wijaya, didampingi oleh beberapa anggota DPRD lainnya, yakni Firman Argo, Khalil Qibran, Yudiaman, dan Zulfakri Sultan, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan ini, Forum Masyarakat Nelayan menyampaikan beberapa tuntutan terkait aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan mereka.

Tiga poin utama yang disampaikan oleh Forum Masyarakat Nelayan adalah sebagai berikut:

Pencabutan izin operasi PT. Jaya Pasir Andalan, karena dianggap cacat prosedural.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Pimti Temui Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Ini Tujuannya

Penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di sepanjang sungai pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, yang dinilai merusak ekosistem.

Penolakan terhadap tambang pasir di wilayah tangkap nelayan, yang dianggap mengancam mata pencaharian mereka.

Menurut laporan masyarakat, aktivitas pertambangan tersebut dilakukan di sepanjang pinggiran sungai hingga ke pantai, yang terletak di wilayah Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru. Masyarakat nelayan setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak negatif yang dapat memengaruhi lingkungan serta sumber penghidupan mereka yang bergantung pada hasil laut.

Munandar Wijaya, sebagai pimpinan rapat, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat nelayan. “Kami memahami bahwa aktivitas tambang ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, kami akan melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak ada dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Dalam Kebersamaan Pada Layanan Besukan Hari Ketiga Idul Fitri Di Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar

Berdasarkan hasil RDPU, beberapa kesimpulan penting berhasil disepakati. Pertama, aktivitas PT. Jaya Pasir Andalan akan dihentikan sementara sampai ada hasil dari Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait. Kedua, pimpinan rapat meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar proses yang telah disepakati dan menunggu hasil dari upaya yang dilakukan oleh DPRD Sulawesi Barat. Ketiga, DPRD Sulawesi Barat akan memanggil PT. Jaya Pasir Andalan untuk rapat khusus, serta berencana melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang untuk melihat situasi langsung di lapangan.

RDPU ini menjadi langkah awal bagi DPRD Sulawesi Barat dalam menampung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan mengutamakan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar
BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan
RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran

Rabu, 3 September 2025 - 17:09 WIB

Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet

Rabu, 3 September 2025 - 17:07 WIB

Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 17:05 WIB

Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar

Berita Terbaru