Dukung IKN, KSOP Balikpapan Survei 10 Lokasi Penggunaan Garis Pantai kelancaran Bongkar Muat

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku.(Foto: Istimewa)

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku.(Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Balikpapan siap mendukung perizinan sarana transportasi laut untuk distribusi logistik proyek pembangunan IKN.

Hal itu dikemukakan Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku ditemui di Balikpapan, Kamis (15/9/2022) terkait perkembangan dukungan perizinan alat transportasi laut terhadap distribusi logistik pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

M Takwim Masuku mengatakan, KSOP Balikpapan sebagai salah satu UPT Perhubungan Laut yang berada di Balikpapan memiliki tugas pokok dan fungsi menjamin kelancaran distribusi logistik di pelabuhan.

“Khusus untuk pembangunan IKN saat ini, kami telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka persiapan pemenuhan kebutuhan jalur logistik”, ujarnya.

Dukungan untuk IKN di antaranya terkait alur pelayanan di perairan Teluk Balikpapan menuju ke IKN sudah dilakukan survei dan dilakukan penetapan penambahan alur pelayaran sampai lokasi terdekat dengan IKN.

Kemudian, saat ini KSOP Kelas 1 Balikpapan juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk PUPR untuk memastikan lokasi-lokasi terdekat dengan IKN.

Baca Juga :  Ali Baal : Usulan Program Prioritas Sulbar Diharapkan Dapat Diakomodir

Lokasi tersebut nantinya akan dijadikan sentral ataupun titik-titik distribusi logistik, yang dilakukan dalam bentuk penetapan, penggunaan, atau pemanfaatan garis pantai.

Menurut M Takwim Masuku, selain garis pantai nanti akan diusulkan pelabuhan lainnya.Saat ini sudah ada empat badan usaha pelabuhan yang akan mendukung distribusi logistik untuk keperluan pembangunan IKN.

“Sudah 10 lokasi yang kami survei untuk penggunaan garis pantai dan 2 lokasi sudah ditetapkan perizinannya di antaranya di Sekapung dan di lokasi Bentangan Panjang, Pulau Balang.Sedangkan delapan lokasi lainnya masih dalam proses,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya penetapan lokasi untuk izin garis pantai tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan penyiapan fasilitas guna menjamin kelancaran bongkar muat.

Delapan lokasi yang sudah diusulkan saat ini dalam pemenuhan beberapa persyaratan perizinan dan tentunya kita berharap cepat selesai.

“Setelah itu dapat berproses dalam mempersiapkan segala peralatan yang dibutuhkan untuk kegiatan bongkar muat di lokasi dekat IKN,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Wajo Minta HIPKI Sulsel Punya Tawaran Inovasi Kembangkan Persuteraan

M Takwim Masuku berharap perizinan yang terkait dengan pemanfaatan garis pantai segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, terutama dalam melakukan mitigasi kebutuhan peralatan bongkar muat.

Di titik-titik tersebut perlu ditetapkan siapa yang akan menyiapkan peralatan dan fasilitas tersebut. Begitu ditetapkan izin oleh Kementerian Perhubungan tidak berhenti di situ saja tetapi harus ditindaklanjuti dengan kesiapan selanjutnya.

Dalam rangka apabila nanti kebutuhan kapal itu sudah datang dan melakukan kegiatan bongkar muat maka fasilitas tersebut sudah tersedia.

“Kami juga tentunya berharap dengan adanya peningkatan frekuensi kunjungan kapal nanti untuk IKN, kami juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.

Hal ini untuk memastikan jalur ataupun alur yang ada di Teluk Balikpapan ini bisa dijamin aman sehingga keselamatan pelayaran bisa berjalan dengan baik.

Tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang kemudian bisa menjadi penghambat distribusi logistik ke IKN. (*)

Berita Terkait

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo
BPKPD Sulbar Konsisten Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025
Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal
Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator
Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Polresta Mamuju Gelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di Studio XXI Mall Matos
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:43 WIB

BPKPD Sulbar Konsisten Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIB

Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:33 WIB

Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Berita Terbaru

Advertorial

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB