Razia Rokok Ilegal di Sulbar, Petugas Sita 828 Ribu Batang

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sulawesi Barat, Polda Sulbar, Bea Cukai, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar pada pertengahan Mei 2026.

Operasi penertiban tersebut berlangsung selama dua hari dengan menyasar sejumlah titik distribusi dan penjualan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hari pertama operasi dilaksanakan di Mamuju, sementara hari kedua difokuskan di wilayah Polman.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sulbar, Dermawan, S.IP, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari hasil operasi gabungan, petugas berhasil mengamankan sekitar 80 karton rokok ilegal dari berbagai merek yang beredar di pasaran tanpa memenuhi ketentuan cukai,” ujar Dermawan.

Setelah dilakukan proses pencacahan dan penghitungan oleh pihak Bea Cukai, jumlah keseluruhan rokok ilegal yang ditindak mencapai sekitar 828.400 batang. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Menurut Dermawan, operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

Selain mengurangi potensi kerugian negara, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan perpajakan dan cukai.

Tim gabungan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat guna meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk yang legal dan bercukai resmi.

Berita Terkait

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau
Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81
Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum
Kasus Beru-beru, Imanuddin Tegas: Eksekusi Putusan Inkracht Tak Bisa Lagi Diperdebatkan
Imanuddin: Putusan Inkracht Wajib Dilaksanakan, Eksekusi Lahan Beru-Beru Sesuai Mekanisme Hukum
BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:32 WIB

Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB