Razia Rokok Ilegal di Sulbar, Petugas Sita 828 Ribu Batang

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sulawesi Barat, Polda Sulbar, Bea Cukai, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar pada pertengahan Mei 2026.

Operasi penertiban tersebut berlangsung selama dua hari dengan menyasar sejumlah titik distribusi dan penjualan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hari pertama operasi dilaksanakan di Mamuju, sementara hari kedua difokuskan di wilayah Polman.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sulbar, Dermawan, S.IP, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari hasil operasi gabungan, petugas berhasil mengamankan sekitar 80 karton rokok ilegal dari berbagai merek yang beredar di pasaran tanpa memenuhi ketentuan cukai,” ujar Dermawan.

Setelah dilakukan proses pencacahan dan penghitungan oleh pihak Bea Cukai, jumlah keseluruhan rokok ilegal yang ditindak mencapai sekitar 828.400 batang. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Menurut Dermawan, operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

Selain mengurangi potensi kerugian negara, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan perpajakan dan cukai.

Tim gabungan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat guna meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk yang legal dan bercukai resmi.

Berita Terkait

Banding Kasus Gerbang Mamuju, Kuasa Hukum Zulfahmi Nilai Putusan Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Viral! Jutaan Warganet Tonton Video Penangkapan Pelaku Pemukulan Polisi di Mamuju
IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber
IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Banding Kasus Gerbang Mamuju, Kuasa Hukum Zulfahmi Nilai Putusan Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:31 WIB

Viral! Jutaan Warganet Tonton Video Penangkapan Pelaku Pemukulan Polisi di Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Razia Rokok Ilegal di Sulbar, Petugas Sita 828 Ribu Batang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:57 WIB

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB