MAMUJU — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), Irham Azis, S.IP, angkat bicara terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju. Sorotan tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya anggaran yang tercatat dalam dokumen, namun tidak memiliki jejak realisasi kegiatan yang jelas di lapangan.
Irham Azis mendesak pimpinan Satpol PP Mamuju agar mengedepankan transparansi dalam penggunaan anggaran negara, khususnya pada bidang lingkungan hidup dan operasional penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang kini menjadi perhatian publik.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan hanya tertulis rapi di atas kertas. Jika ada indikasi anggaran mengalir tanpa peruntukan yang jelas atau bahkan tidak ada kegiatannya, maka transparansi adalah harga mati,” tegas Irham Azis, Kamis (28/5/2026).
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejumlah aktivis dan insan pers mulai mempertanyakan penggunaan anggaran Satpol PP Mamuju yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kecurigaan muncul lantaran beberapa kegiatan disebut tidak memiliki bukti pelaksanaan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Tak hanya itu, Irham juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan penggunaan anggaran Satpol PP Mamuju.
“Apabila ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan, Kejaksaan wajib melakukan audit. Jangan pernah main-main dengan anggaran yang merupakan hak rakyat. Kami dari IJS akan terus memantau dan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya.
Sorotan terhadap Satpol PP Mamuju semakin menguat setelah upaya konfirmasi wartawan terkait rincian titik pengawasan dan kegiatan penegakan Perda disebut mendapat respons emosional dari pimpinan Satpol PP Mamuju, Marhaban.
Alih-alih memberikan data dan penjelasan secara terbuka, pihak Satpol PP dinilai cenderung menghindar dan tidak kooperatif terhadap pertanyaan publik. Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Bagi IJS Sulbar, tindakan tertutup dari instansi penegak Perda itu justru semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dalam pengelolaan anggaran.
“Sebagai lembaga yang bertugas menegakkan aturan daerah, Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik, bukan malah menghindar dari pertanyaan wartawan,” tambah Irham.
Data anggaran yang kini menjadi sorotan publik di antaranya total anggaran Satpol PP Mamuju yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Program Penunjang sebesar Rp412,6 juta dan Program Ketertiban Umum sekitar Rp687,3 juta, termasuk operasional penegakan Perda serta peningkatan kapasitas.
IJS Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum tertentu.
Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Mamuju.










