Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan, Harmonisasi Perda Diharap Tepat Waktu

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 12 Desember 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mengingatkan aspek formil penyusunan perundang-undangan seperti tahapan pengharmonisasian jangan sampai berlarut-larut sehingga dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Prov Sulbar, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene secara virtual.

Selain itu, John Batara meminta agar pelaksanaan harmonisasi diselesaikan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.

John Batara Manikallo menilai Rancangan Produk Hukum dari Provinsi, Kabupaten Mamuju dan Majene merupakan produk hukum yang strategis.

“Sehingga perancang perundang-undangan diharapkan dapat menyelesaikan dengan cepat dan tetap mengutamakan kecermatan, ketepatan dan kehati-hatian” sambungnya didampingi Koordinator Perancang peraturan perundang-undangan, Irsyady Ramadhany

Adapun Rancangan Produk Hukum yang dilakukan Pengharmonisasian yaitu:
a. Ranpergub tentang Petunjuk teknis pelaksanaan bantuan padat karya
b. Ranperbup Kabupaten Majene tentang Perubahan APBD tahun 2025
c. Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Renstra mamuju, dan Ranperda tentang RKPD Tahun 2026

Pelaksanaan harmonisasi itu dihadiri oleh Plt Karo Hukum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov Sulbar, Asiste 1 Kab Mamuju, Ka. Bapperida Kab Mamuju, Kepala BPKAD Majene, bagian hukum, dan Perancang-Peraturann Perundang-undangan

Dari hasil harmonisasi, disimpulkan bahwa Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Renstra tahun 2026 dan RKPD Tahun 2026 dinyatakan selesai dan dapat dilanjutkan dalam tahap, sementara Ranpergub tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Padat Karya dan Ranperbup Kab Majene dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dari aspek substansi dan teknis penyusunan norma.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB