Iklan Google AdSense

Enak Ya Jadi ASN, Habis Lebaran Terima Gaji 13 Tepatnya di Bulan Juli 2022

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebuah kabar gembira kembali akan dirasakan seluruh aparat sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait akan dibayarkannya gaji ke-13 setelah lebaran, tepatnya pada bulan Juli 2022 mendatang.

Iklan Bersponsor Google

Si Mulyani menuturkan, Gaji ke-13 diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022. Di mana mengatur sebagai bantuan dana pendidikan. “Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13, Rabu 4 Mei, kemarin.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri & Irjen Pol Baharudin Djafar Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Rumah Dinas Pendeta Jemaat GPM Polri Bukit Kasih

“Biasanya tahun ajaran baru biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri,”katanya. Adapun untuk pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD. “Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Sri Mulyani.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Redam konflik Berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Inisiasi Mediasi Kasus Penganiayaan
Wakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Kadiv Yankum Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:04 WIB

Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:32 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:42 WIB

Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Berita Terbaru