ESDM Sulbar Kaji RKAB PT Kulaka Jaya Perkasa

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat memperketat evaluasi terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat pembahasan dokumen RKAB PT Kulaka Jaya Perkasa yang digelar di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, dan dihadiri sejumlah pejabat fungsional serta pelaksana Bidang Minerba, termasuk pejabat fungsional inspektur tambang.

PT Kulaka Jaya Perkasa diketahui merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang telah beroperasi sejak 2016 dan memperoleh perpanjangan izin pada 2022.

Dalam rencana kegiatannya, perusahaan tersebut akan melakukan penambangan pasir laut di kawasan muara Sungai Lariang yang mencakup wilayah Desa Bambakoro dan Desa Lariang, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

Pembahasan RKAB difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen perusahaan, baik dari aspek teknis, finansial maupun lingkungan. Pemerintah juga mencermati kepatuhan perusahaan terhadap dokumen teknis pertambangan serta kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

RKAB menjadi salah satu dokumen penting dalam penyelenggaraan usaha pertambangan karena memuat rencana kegiatan perusahaan dan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pertambangan sesuai tahapan usaha, mulai dari eksplorasi hingga kegiatan pascatambang.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan bahwa evaluasi dokumen RKAB tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ilham.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, inspektur tambang dan pelaku usaha menjadi hal penting dalam mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya mineral memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan serta kewajiban sosial perusahaan.

Langkah Dinas ESDM Sulbar ini sejalan dengan semangat Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

Dinas ESDM Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan kegiatan usaha pertambangan, mulai dari eksplorasi, produksi hingga pemasaran. Pengawasan tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan tetap berada dalam koridor regulasi sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan evaluasi RKAB yang dilakukan secara menyeluruh, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Barat dapat berlangsung secara tertib, transparan dan berkelanjutan, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas
BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:55 WIB

SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!

Berita Terbaru