ESDM Sulbar Tinjau Titik Koordinat Lahan Warga yang Dikalim Perusahaan, Imanuddin Desak Proses Pemetaan dan Penciutan

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Konflik antara warga Desa Kabuloang dan perusahaan tambang PT. Polemaju Mineral Mandiri terkait klaim lahan kembali memanas. Pada Kamis (3/10/2024), pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan titik koordinat lahan yang dipermasalahkan.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang melibatkan puluhan warga Kabuloang sebagai pemilik lahan, pendamping hukum, perusahaan, serta beberapa instansi terkait seperti ESDM, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT. Polemaju Mineral Mandiri, Abdul Hafid, menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan lahan yang diklaim warga dan menyerahkan proses penciutan kepada pihak ESDM dan Perizinan.

Sebelumnya, PT. Polemaju Mineral Mandiri telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), namun warga menolak karena tidak ada kesepakatan terkait harga atau sewa lahan. Pendamping hukum warga, Imanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah, melalui ESDM Sulbar, turun langsung untuk memastikan lahan warga yang diklaim masuk dalam peta WIUP.

“Dari hasil di lapangan, pihak ESDM telah mengambil titik koordinat lahan warga dan melampirkan dokumen alas haknya untuk segera dilakukan penciutan,” ujar Imanuddin, yang akrab disapa Bang Iman.

Lebih lanjut, warga dan tim pendamping hukum menuntut pencabutan izin perusahaan apabila terbukti seluruh lahan tersebut merupakan milik warga. Mereka menduga izin yang diterbitkan cacat prosedural. “Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” tegas Imanuddin dari LBH Tombak Keadilan Makassar.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi warga yang merasa haknya dilanggar, sekaligus menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB