ESDM Sulbar Tinjau Titik Koordinat Lahan Warga yang Dikalim Perusahaan, Imanuddin Desak Proses Pemetaan dan Penciutan

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Konflik antara warga Desa Kabuloang dan perusahaan tambang PT. Polemaju Mineral Mandiri terkait klaim lahan kembali memanas. Pada Kamis (3/10/2024), pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan titik koordinat lahan yang dipermasalahkan.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang melibatkan puluhan warga Kabuloang sebagai pemilik lahan, pendamping hukum, perusahaan, serta beberapa instansi terkait seperti ESDM, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT. Polemaju Mineral Mandiri, Abdul Hafid, menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan lahan yang diklaim warga dan menyerahkan proses penciutan kepada pihak ESDM dan Perizinan.

Sebelumnya, PT. Polemaju Mineral Mandiri telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), namun warga menolak karena tidak ada kesepakatan terkait harga atau sewa lahan. Pendamping hukum warga, Imanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah, melalui ESDM Sulbar, turun langsung untuk memastikan lahan warga yang diklaim masuk dalam peta WIUP.

“Dari hasil di lapangan, pihak ESDM telah mengambil titik koordinat lahan warga dan melampirkan dokumen alas haknya untuk segera dilakukan penciutan,” ujar Imanuddin, yang akrab disapa Bang Iman.

Lebih lanjut, warga dan tim pendamping hukum menuntut pencabutan izin perusahaan apabila terbukti seluruh lahan tersebut merupakan milik warga. Mereka menduga izin yang diterbitkan cacat prosedural. “Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” tegas Imanuddin dari LBH Tombak Keadilan Makassar.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi warga yang merasa haknya dilanggar, sekaligus menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB