MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik, bersama staf pada Sosialisasi Penerapan Aplikasi FLEKSI (asn.sulbarprov) sebagai pilot project perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (5/8/2026), dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail. Sosialisasi ini menjadi langkah awal implementasi sistem digital dalam pengelolaan kehadiran ASN yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Penerapan aplikasi FLEKSI merupakan tindak lanjut dari rencana pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.
Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan disiplin ASN, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui aplikasi FLEKSI, seluruh ASN diwajibkan melengkapi Dashboard Profil ASN, termasuk melakukan pengaturan atasan langsung (tagging supervisor). Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat Android maupun iOS menggunakan kode QR atau tautan yang telah disediakan. Tahap implementasi awal dijadwalkan berlangsung pada hari Senin hingga Kamis sambil menunggu terbitnya Surat Edaran Gubernur sebagai dasar pelaksanaan secara menyeluruh.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik, menilai penerapan aplikasi FLEKSI menjadi langkah strategis dalam modernisasi sistem kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Melalui penerapan aplikasi FLEKSI, diharapkan pengelolaan kehadiran ASN menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan proses administrasi kepegawaian, sistem ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin ASN, meningkatkan koordinasi antaraparatur, serta membangun budaya kerja yang profesional dalam mendukung pelayanan publik,” ujar Nestor Tasik.
Selain mendukung sistem absensi digital, aplikasi FLEKSI juga diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam pelaksanaan apel, memperkuat koordinasi antarpegawai, membangun semangat kebersamaan, serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi perangkat daerah.
Melalui sosialisasi ini, setiap ASN diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan komitmen terhadap disiplin kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Keikutsertaan DPMPTSP Sulawesi Barat dalam sosialisasi tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, disiplin, dan berbasis digital. Dengan hadirnya aplikasi FLEKSI, kualitas pengelolaan kepegawaian dan pelayanan publik di Sulawesi Barat diharapkan semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab tuntutan transformasi digital di era pemerintahan modern.










