Gabung Resmob Polres Matra, Tim Passaka Polres Majene Ringkus Dua Pelaku Spesialis “Congkel” Rumah

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, RAKYATTA.CO — Berkat kesigapan dan kerja kerasnya Tim Passaka Polres Majene dibantu Unit resmob Polres Mamuju Utara berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Mamuju Utara. (29/11/19)

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawasn, SH, SIK, mengatakan, Ke dua terduga tersebut yang berinisial SRD (32 th) dan NV (24 th) telah melakukan tindak tindak pidana pencurian diwilayah kabupaten majene lalu kami melakukan penangkapan berdasarkan 2 (dua) laporan polisi No: LP/II/VI/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SEK PBG/SPKT tanggal 15 Juni 2019 dan No: LP/117/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 22 September 2019. terangnya

“Awal penangkapan kedua terduga pelaku pencurian, Tim Passaka Polres Majene sebelumnya melakukan koordinasi dengan Unit resmob Polres Mamuju Utara tentang keberadaan kedua orang tersebut,”Ujarnya.

Setelah dipastikan kediaman para pelaku, Tim Passaka bersama Unit Resmob Polres Mamuju Utara langsung menuju ke lokasi persembunyian para tersangka dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku di 2 lokasi yang berbeda yakni dikediaman SRD di Desa Seppanajaya, Kec. Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara dan NV di Desa Masimbu, Kecamatan Baras, Kabupatem Mamuju Utara.

“Pelaku SRD sendiri merupakan residivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan dengan kerugian 1 kg emas dan sudah pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2012, dan kali ini kembali diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan kerugian 1 Unit HP merk Vivo Y95 warna merah dan perhiasan emas seberat 5 gram yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene,”Ungkapnya

“Setelah para terduga ditangkap, Tim Passaka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Smartphone Merk Vivo Y95 warna merah dan Merk Oppo A3S warna merah dan kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Majene,” Tambah AKP Pandu Arief Setiawan.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru