Iklan Google AdSense

Gabung Resmob Polres Matra, Tim Passaka Polres Majene Ringkus Dua Pelaku Spesialis “Congkel” Rumah

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, RAKYATTA.CO — Berkat kesigapan dan kerja kerasnya Tim Passaka Polres Majene dibantu Unit resmob Polres Mamuju Utara berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Mamuju Utara. (29/11/19)

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawasn, SH, SIK, mengatakan, Ke dua terduga tersebut yang berinisial SRD (32 th) dan NV (24 th) telah melakukan tindak tindak pidana pencurian diwilayah kabupaten majene lalu kami melakukan penangkapan berdasarkan 2 (dua) laporan polisi No: LP/II/VI/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SEK PBG/SPKT tanggal 15 Juni 2019 dan No: LP/117/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 22 September 2019. terangnya

Baca Juga :  Kapolda Maluku Rayakan Maulid Nabi Bersama Anak Ponpes Al-Anshor Liang

“Awal penangkapan kedua terduga pelaku pencurian, Tim Passaka Polres Majene sebelumnya melakukan koordinasi dengan Unit resmob Polres Mamuju Utara tentang keberadaan kedua orang tersebut,”Ujarnya.

Setelah dipastikan kediaman para pelaku, Tim Passaka bersama Unit Resmob Polres Mamuju Utara langsung menuju ke lokasi persembunyian para tersangka dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku di 2 lokasi yang berbeda yakni dikediaman SRD di Desa Seppanajaya, Kec. Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara dan NV di Desa Masimbu, Kecamatan Baras, Kabupatem Mamuju Utara.

“Pelaku SRD sendiri merupakan residivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan dengan kerugian 1 kg emas dan sudah pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2012, dan kali ini kembali diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan kerugian 1 Unit HP merk Vivo Y95 warna merah dan perhiasan emas seberat 5 gram yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene,”Ungkapnya

Baca Juga :  Kapolres Trenggalek Kunjungi Ulama di  Ponpes Bait At Taqwa

“Setelah para terduga ditangkap, Tim Passaka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Smartphone Merk Vivo Y95 warna merah dan Merk Oppo A3S warna merah dan kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Majene,” Tambah AKP Pandu Arief Setiawan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka
Polresta Mamuju Imbau Massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Jaga Keamanan dan Tidak Bakar Ban saat Unras
IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi
Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan Pelaku Balap Liar dan 4 Unit Sepeda Motor di Pasar Baru
Tidak Bakar Ban dan Tertib, Kabag Ops Polresta Mamuju Apresiasi Peserta Aksi Unras
Satreskrim Polresta Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Pokkang Kalukku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Senin, 12 Januari 2026 - 20:16 WIB

Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum

Senin, 12 Januari 2026 - 16:51 WIB

Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka

Senin, 12 Januari 2026 - 07:21 WIB

Polresta Mamuju Imbau Massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Jaga Keamanan dan Tidak Bakar Ban saat Unras

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:52 WIB

IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi

Berita Terbaru