Gaji CPNS dan PPPK Segera Dibayarkan, Pemkab Polman Pastikan Lunasi Tunggakan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Kabar gembira datang bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan Daerah memastikan bahwa pembayaran gaji yang sempat tertunda sejak bulan Juli akan segera dilunasi pada Oktober 2024 ini.

Kepala Badan Keuangan Polewali Mandar, Muhammad Nawir, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan karena adanya kendala teknis dan regulasi yang terjadi di tingkat pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan ini. Kendala yang terjadi murni akibat masalah teknis dan regulasi, bukan karena ketiadaan dana. Anggaran sebenarnya sudah tersedia di Kas Daerah,” ujar Nawir.

Lebih lanjut, Nawir memaparkan sejumlah faktor penyebab keterlambatan pembayaran gaji, di antaranya keterlambatan data alokasi CPNS dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP), serta terhambatnya proses Pergeseran Anggaran karena sudah memasuki tahapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sistem pengelolaan keuangan juga tengah menyesuaikan diri dengan proses evaluasi APBD-P.

Meski begitu, Nawir memastikan bahwa Pemkab Polman berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya menunggu hasil evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Setelah hasil evaluasi ditetapkan oleh Bupati, pembayaran gaji akan langsung dilaksanakan.

“Insya Allah bulan Oktober ini sudah bisa dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya, yakni gaji bulan Juli, Agustus, dan September,” tegas Nawir.

Kepastian ini disambut baik oleh para CPNS dan PPPK yang selama tiga bulan terakhir menunggu kejelasan terkait hak mereka. Dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah, diharapkan keresahan yang sempat muncul di kalangan aparatur baru dapat terjawab, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkab Polman dalam memperhatikan kesejahteraan pegawainya. (*)

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB