Gandeng IWO Sulbar, BAIN HAM RI Awasi Dana Bansos Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Sangkala, Ketua IWO Sulbar

Basri Sangkala, Ketua IWO Sulbar

MAMUJU — Dengan mengandeng Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulbar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) memastikan akan mengawasi langsung penyaluran dana bansos terkait penanganan Covid-19.

Hal ini dikatakan langsung, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Barat Basri Sangkal, yang akrab disapa Ribas ini, Sabtu 2 Mei 2020, Malam.

Basri menjelaskan, selaku oranisasi jurnalis yang ada di sulbar pihaknya sangat menyambut baik tawaran dari DPP BAIN HAM RI, yang ingin bekerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat untuk melakukan monitoring titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Bantuan Sosial Dampak Covid 19.

“Kami menyambut baik kepedulian DPP BAIN HAM RI untuk memonitoring penggunaan anggaran Covid-19 agar tidak disalahgunakan dan penyalurannya tepat sasaran,”Kata dia.

Basri, bahkan meminta salah satunya yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat harus transparan kepada masyarakat termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut harus betul betul melewati proses validasi yang akurat karena berpeluang ada perbuatan tindak pidana korupsi.

“Ini tugas kami mengawal dan mendampingi masyarakat dan bisa menghubungi nomor pengaduan via Whatshapp 082-292-321-106 atau 081-344-377-447,”Ujarnya.

Sementara Ketua Bidang Hubungan antar lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto,SH menegaskan bantuan kemanusiaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tidak boleh dimanipulasi apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Bansos ini murni bantuan sosial untuk masyarakat yang berhak sesuai data Pemerintah,”Kata Peri Herianto

Peri Herianto meminta masyarakat Sulawesi Barat untuk memberikan masukan atau pengaduan terkait adanya proses atau pemberian yang tidak sesuai peruntukannya dengan menghubungi Pengurus IWO dan BAIN HAM RI Di Sulawesi Barat.

“DPP BAIN HAM RI Secara nasional membuka posko Pengaduan Bansos Covid-19 di Jalan Tun Abdul Razak Citraland Celebes Hertasning Baru Blok I/35-36 dan Kantor Pengaduan ini juga di buka di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota,”tutup Peri Herianto. (*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru