MAMUJU — Dengan mengandeng Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulbar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) memastikan akan mengawasi langsung penyaluran dana bansos terkait penanganan Covid-19.
Hal ini dikatakan langsung, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Barat Basri Sangkal, yang akrab disapa Ribas ini, Sabtu 2 Mei 2020, Malam.
Basri menjelaskan, selaku oranisasi jurnalis yang ada di sulbar pihaknya sangat menyambut baik tawaran dari DPP BAIN HAM RI, yang ingin bekerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat untuk melakukan monitoring titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Bantuan Sosial Dampak Covid 19.
“Kami menyambut baik kepedulian DPP BAIN HAM RI untuk memonitoring penggunaan anggaran Covid-19 agar tidak disalahgunakan dan penyalurannya tepat sasaran,”Kata dia.
Basri, bahkan meminta salah satunya yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat harus transparan kepada masyarakat termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut harus betul betul melewati proses validasi yang akurat karena berpeluang ada perbuatan tindak pidana korupsi.
“Ini tugas kami mengawal dan mendampingi masyarakat dan bisa menghubungi nomor pengaduan via Whatshapp 082-292-321-106 atau 081-344-377-447,”Ujarnya.
Sementara Ketua Bidang Hubungan antar lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto,SH menegaskan bantuan kemanusiaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tidak boleh dimanipulasi apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
“Bansos ini murni bantuan sosial untuk masyarakat yang berhak sesuai data Pemerintah,”Kata Peri Herianto
Peri Herianto meminta masyarakat Sulawesi Barat untuk memberikan masukan atau pengaduan terkait adanya proses atau pemberian yang tidak sesuai peruntukannya dengan menghubungi Pengurus IWO dan BAIN HAM RI Di Sulawesi Barat.
“DPP BAIN HAM RI Secara nasional membuka posko Pengaduan Bansos Covid-19 di Jalan Tun Abdul Razak Citraland Celebes Hertasning Baru Blok I/35-36 dan Kantor Pengaduan ini juga di buka di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota,”tutup Peri Herianto. (*)