MAMUJU – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kali ini, Sat PJR Polda Sulbar melakukan pemasangan spanduk imbauan penggunaan helm berstandar SNI di jalan masuk Bandara Tampa Padang, Mamuju, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Iklan Bersponsor Google
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di titik strategis yang menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan, baik masyarakat lokal maupun pendatang yang menggunakan moda transportasi udara. Lokasi ini dinilai efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara luas.
Spanduk berisi imbauan tegas agar setiap pengendara sepeda motor menggunakan helm SNI tersebut menjadi pengingat visual yang kuat akan pentingnya keselamatan diri di jalan raya. Pasalnya, masih ditemukan pengendara yang abai terhadap penggunaan helm, khususnya di kawasan perkotaan dan jalur akses vital.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi, melalui Ps. Kasat PJR AKP Adriyan Fredrick Kopong, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Sulbar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penggunaan helm SNI bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi kebutuhan utama untuk melindungi keselamatan pengendara. Spanduk ini kami pasang sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan diri saat berkendara,” tegas AKP Adriyan.
Menurutnya, Bandara Tampa Padang merupakan salah satu objek vital dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Banyak pengendara dari berbagai daerah melintas di kawasan tersebut, sehingga pesan keselamatan berlalu lintas harus disampaikan secara masif dan berkesinambungan.
“Kami berharap dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat yang melintas, baik warga lokal maupun pendatang, dapat lebih disiplin menggunakan helm SNI setiap saat, bukan hanya ketika ada petugas di lapangan,” tambahnya.
AKP Adriyan juga menekankan bahwa Sat PJR Polda Sulbar tidak hanya mengedepankan penindakan, namun lebih fokus pada langkah preventif dan edukatif. Edukasi melalui media visual seperti spanduk dinilai efektif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, khususnya penggunaan helm SNI, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Selain pemasangan spanduk, Sat PJR Polda Sulbar juga akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk kawasan akses bandara, jalan protokol, serta jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.
Ditlantas Polda Sulbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, serta sikap tertib dan santun di jalan raya diharapkan dapat menjadi kebiasaan sehari-hari.
Dengan langkah nyata seperti pemasangan spanduk imbauan ini, Polda Sulbar berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense










