DPP NCW Ultimatum Kejagung: Bongkar Pemerasan Padeli dan Aktor Politik di Baliknya, atau KPK Ambil Alih

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli

Foto: Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch (DPP NCW) menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli merupakan pemerasan berbasis kekuasaan dan kriminalisasi hukum, bukan sekadar penerimaan suap sebagaimana kerap dipelintir dalam berbagai perkara korupsi aparat penegak hukum.

Wakil Ketua DPP NCW, Ghorga Dony Manurung, menyatakan bahwa publik tidak boleh dibohongi dengan pengaburan konstruksi hukum. Menurut NCW, Padeli bukan pelaku pasif, melainkan aktor aktif yang menggunakan jabatan, ancaman hukum, serta rekayasa perkara untuk memeras berbagai pihak secara sistematis di Kabupaten Enrekang.

“Padeli tidak sedang menerima suap. Ia memeras dengan jabatan, mengintimidasi, dan mengkriminalisasi. Jika Kejaksaan Agung mengubah konstruksi pemerasan menjadi suap, itu berarti ada upaya melindungi pelaku dan memutus mata rantai kejahatan,” tegas Ghorga.

DPP NCW mencatat, dugaan pemerasan Padeli tidak hanya menimpa BAZNAS Enrekang, tetapi meluas ke berbagai sektor, mulai dari kepala desa, OPD strategis, DPRD, sekretariat daerah, hingga BUMD. Praktik ini diduga berlangsung rutin, bertahap, dan terstruktur, dengan pola ancaman hukum melalui orang-orang suruhan.

“Daftar dugaan pemerasan Padeli sangat panjang. Kepala desa, OPD, DPRD, hingga lembaga keagamaan menjadi korban. Ini bukan kejahatan tunggal, ini kejahatan sistemik,” ujar Ghorga.

NCW juga mendesak Kejaksaan Agung membuka seluruh aliran dana pemerasan, termasuk mengungkap aktor politik dan elite kekuasaan yang diduga berada di balik Padeli, serta pihak-pihak yang menikmati atau mengamankan hasil kejahatan tersebut.

“Kami meyakini Padeli tidak bekerja sendirian. Ada politisi dan elite yang membekingi dan ikut menikmati. Kejagung wajib menyeret semuanya, jangan berhenti pada satu nama,” lanjutnya.

Lebih jauh, DPP NCW secara terbuka mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung RI dalam penetapan tersangka Padeli. Hingga kini, publik tidak melihat rilis resmi yang transparan, Padeli tidak ditampilkan dengan baju rompi tahanan dan tanpa borgol, sebagaimana standar penanganan perkara korupsi lainnya.

“Publik berhak bertanya: jika Padeli benar tersangka, mengapa tidak diborgol? Mengapa tidak ditampilkan dengan rompi tahanan? Apakah Padeli sedang dilindungi? Standar hukum tidak boleh berbeda hanya karena pelakunya jaksa,” tegas Ghorga.

NCW menilai, ketertutupan ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa dan standar ganda dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, NCW mendesak Kejaksaan Agung segera membuka perkara ini secara terang-benderang, memastikan konstruksi hukum tetap pemerasan jabatan, serta mengungkap seluruh jaringan politik di belakang Padeli.

Sebagai penutup, DPP NCW menyampaikan peringatan keras: apabila Kejaksaan Agung mengerdilkan perkara ini atau melindungi Padeli, maka NCW akan secara resmi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara.

“Padeli adalah pintu masuk. Bongkar seluruh jaringan pemerasan ini, atau publik akan menilai hukum sedang disandera oleh kekuasaan,” tutup Ghorga Dony Manurung, Wakil Ketua DPP NCW.

Berita Terkait

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Bakti Kesehatan Polda Sulbar di Kopeang, Dukung Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas
Medivac ABK di Perairan Mamuju, Tim SAR Evakuasi dari Kapal Asing
Kareg Sulbar Tegas: Suspend SPPG Untuk Perbaikan Program MBG
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:20 WIB

Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIB

Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Kamis, 23 April 2026 - 20:36 WIB

Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB