POLMAN – Warga Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, dibuat geger pada Rabu malam (5/11/2025) setelah ditemukannya sesosok mayat perempuan di lantai dua salah satu ruko. Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar dan membuat suasana pasar mendadak mencekam.
Informasi awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita, setelah seorang warga melapor adanya perempuan yang ditemukan tidak bernyawa di lantai dua bangunan pasar. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, S.Tr.K, M.H. segera memerintahkan tim piket yang dipimpin Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas mendapati korban dalam posisi menyamping di serambi ruko lantai dua dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP secara menyeluruh.
Tak berselang lama, sekitar pukul 22.30 Wita, tim identifikasi Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke dan Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba di Puskesmas Tinambung untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta asal Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro. Dari keterangan saksi H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), korban sempat terdengar mengerang kesakitan sekitar pukul 14.30 Wita. Saat diperiksa, korban masih hidup namun mengeluh sakit. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 19.00 Wita, saksi menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Barang-barang milik korban seperti uang tunai Rp14.080.000 dan kalung emas diamankan oleh saksi dan diserahkan kepada keluarga. Sekitar pukul 22.00 Wita, kakak korban bernama Sidda datang dan menutup jenazah adiknya dengan sarung.
Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah-pindah tempat tinggal di sekitar Pasar Tinambung. Pihak keluarga menyatakan mengikhlaskan kepergian korban dan menolak autopsi, disertai penandatanganan surat pernyataan resmi.
Kapolsek Tinambung, IPTU M. Azharil Naufal, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah cepat tanggap melaporkan kejadian tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan segera memberi laporan. Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Pihak Polres Polman mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Polewali Mandar.










